Lowongan Kerja sebagai Penyuluh Agama Non PNS di Kemenag RI Wilayah NTT

Lowongan Pekerjaan Penyuluh Agama Non PNS

Kementerian Agama Republik Indonesia wilayah NTT membuka lowongan kerja Non PNS dengan posisi sebagai berikut ini.

Penyuluh Agama Non PNS

Persyaratan:

  • Warga Negara Indonesia
  • Pendidikan minimal D3 jurusan Agama/Filsafat
  • IPK minimal 2,75
  • Usia minimal 22 tahun
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Memahami teknologi informasi
  • Berwawasan luas
  • Mampu berkomunikasi dengan baik
  • Awam katolik dan memiliki surat rekomendasi yang menyatakan pengalaman sebagai penyuluh

Dokumen Pendukung:

  • Surat lamaran
  • Curriculum vitae
  • Fotocopy KTP
  • Fotocopy ijazah terakhir
  • Surat keterangan sehat dari puskesmas atau rumah sakit

Cara Pendaftaran:
Jika anda memiliki persyaratan sesuai dengan ketentuan diatas,
Berkas lamaran diserahkan langsung ke:
Jalan S.K. Lerik, Kelapa Lima, Kupang, NTT
Lamaran Penyuluh Agama Katolik Non PNS diantar langsung ke Seksi Bimas Katolik

Pendaftaran mulai tanggal 01 Juli s/d 30 Juli 2021 pukul 08.00 - 16.00 WITA

*sumber IG @ lowongancpnsbumn

Job Functions: 
Penempatan: 
Kupang (Kota), Kelapa Lima, Nusa Tenggara Timur (NTT), ID