Profil PT Postra Mahaka Mandiri (KSU Postra)
Profil Perusahaan / Lembaga: PT Postra Mahaka Mandiri (KSU Postra)
Deskripsi Perusahaan / Kelembagaan:
Koperasi Serba Usaha (KSU) Postra adalah merupakan transformasi dari sebuah Koperasi bernama Koperasi Karyawan PT. Pos Soreang (Kopkarpos) yang didirikan tanggal 9 Januari 2004 oleh para karyawan PT. Pos Indonesia Soreang yang beralamat di Jl. Raya Soreang No. 412 Soreang Kabupaten Bandung dan telah terdaftar di Dinas Koperasi Kabupaten Bandung serta telah mendapatkan pengesahan sebagai badan hukum tanggal 28 Oktober 2004 dengan nomor 518/SK.119-Kop/x/2004. Bisnis yang dijalankan oleh Kopkarpos masih terbatas pada pelayanan simpan pinjam kepada anggota yang merupakan karyawan dari PT. Pos Indonesia Soreang.
Seiring dengan berjalannya waktu, pengurus dan anggota Kopkarpos Soreang memiliki keinginan untuk mengembangkan bisnis yang ada, tidak hanya sekedar koperasi simpan pinjam saja. Oleh karena itu pada tanggal 9 Januari 2015 dilakukan Rapat Anggota Tahunan yang menghasilkan keputusan untuk mengembangkan koperasi baik dari segi bisnis maupun dari segi keanggotaan dan wilayah kerja.
Untuk mengakomodir keputusan ini, akhirnya dilakukan perubahan AD/ART yang menghasilkan perubahan nama dari Koperasi Karyawan Kantor Pos Soreang 40900 menjadi Koperasi Serba Usaha dengan Akta Notaris Arif Winarno, SH Nomor : 04 tanggal 19 Februari 2016 dan perubahan domisili semula di Kabupaten Bandung menjadi Kotamadya Bandung dengan wilayah kerja mencakup Propinsi Jawa Barat.