Profil Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI)

Gambar Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI)

Profil Perusahaan / Lembaga - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI)
Deskripsi Perusahaan / Kelembagaan

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) merupakan unsur pendukung pada Kementerian Perdagangan Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Perdagangan Republik Indonesia.

BAPPEBTI mempunyai Tugas Pokok Menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengembangan, pembinaan dan pengawasan perdagangan berjangka komoditi, sistem resi gudang dan pasar lelang komoditas.

Untuk menjalankan tugas pokok dan tanggung jawabnya, BAPPEBTI memiliki kewenangan antara lain:

Di Bidang Perdagangan Berjangka Komoditi (Berdasarkan UU Nomor 10 tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997 Tentang Perdagangan Berjangka Komoditi).

Di Bidang Sistem Resi Gudang (Berdasarkan UU Nomor 9 tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2006 Tentang Sistem Resi Gudang).

Di Bidang Pasar Lelang Komoditas (Berdasarkan Keputusan Menteri Perindustrian Dan Perdagangan Republik Indonesia Nomor: 650/mpp/kep/10/2004).

Lokasi: Gedung Bappebti Lt. 3 - 7, Jl. Kramat Raya No. 172 Jakarta 10430
Peta:

Lowongan Kerja dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI)