Profil KOPSYADI Syariah
Profil Perusahaan / Lembaga - KOPSYADI Syariah
Deskripsi Perusahaan / Kelembagaan
KOPSYADI Syariah adalah “brand” Koperasi Syariah Da’i Indonesia (KOPSYADI) yang didirikan oleh para Da’i anggota Ikatan Da’i Indonesia (IKADI) sebagai implementasi semangat pemberdayaan ekonomi yang penuh persaudaraan dan kebersamaan. Semangat ini kemudian diwujudkan pada upaya menjadikan KOPSYADI Syariah sebagai wadah pemberdayaan ekonomi berbasis Jasa Keuangan Syariah untuk mencapai kemandirian ekonomi umat.
KOPSYADI didirikan pada tanggal 8 Januari 2011 yaitu pada event Silaturahim Nasional Ikatan Da’i Indonesia (SILATNAS) IKADI 2011 di Kota Bekasi. Dengan memenuhi persyaratan dan ketentuan pembentukan sebuah koperasi nasional saat itulah para Da’i anggota IKADI membentuk koperasi primer tingkat nasional.
BADAN HUKUM
Akta Pendirian KOPSYADI, No.91/18 Januari 2011, oleh H. Rizal Sudarmadi, SH., Notaris Jakarta. Disahkan sebagai Badan Hukum No.1012/BH/M.KUKM.2/XI/2011, oleh Menteri Negara Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, tanggal 20 September 2011. Nomor Induk Koperasi 3172030010136.
VISI
Membangun ekonomi umat yang besar, kuat, profesional, dan terpercaya sebagai salah satu penopang pilar ibadah, syariah, dan dakwah menuju kebahagiaan dunia dan keselamatan akhirat.
MISI
- Menjadi institusi bisnis keuangan syariah dalam program pengembangan dan pemberdayaan ekonomi anggota KOPSYADI Syariah
- Menjadi mitra kerjasama dalam bertransaksi secara syariah, baik kepada anggota maupun mitra usaha
- Menjadi agen pemberdayaan ekonomi umat di lingkungan jaringan Ikatan Da’i Indonesia