Profil Yayasan Palung
Profil Perusahaan / Lembaga - Yayasan Palung
Deskripsi Perusahaan / Kelembagaan
Yayasan Palung (Gunung Palung Orangutan Conservation Program) merupakan Lembaga Swadaya Masyarakat yang bergerak dibidang konservasi hutan dan orangutan Kalimantan! Yayasan Palung berdiri sejak tahun 1999. Sejarah yang cukup panjang karena Yayasan Palung selalu memberikan warna baru dan memiliki ciri khas ketika menjalankan visi dan misi setiap program atau ketika berkegiatan yaitu dengan semangat kekeluargaan di dalam tim dari semua program yang ada. Demikian juga dengan usia program riset yang usianya yang tak lagi muda, berdiri sejak tahun 1985. Ini bukti nyata dua tim konservasi dan tim riset memiliki andil besar untuk konservasi di Tanah Kayong (sebutan untuk kabupaten Ketapang dan Kayong Utara).
Sejarah Yayasan Palung dimulai dari hasil diskusi beberapa pengiat konservasi ini pada tahun 1999 sehingga lahirlah sebuah organisasi nirlaba di Kabupaten Ketapang yang bergerak pada konservasi orangutan dan habitatnya dengan nama Gunung Palung Orangutan Conservation Program atau lebih dikenal dengan sebutan GPOCP. Organisasi ini dibentuk dengan tujuan awal adalah demi melindungi TNGP serta kawasan penyangganya, serta memastikan keberadaan kera besar (orangutan) untuk hidup aman dan nyaman di dalam dan di sekitar kawasan Taman Nasional Gunung Palung (TNGP).
Untuk mendukung program penyelamatan orangutan dan habibatnya, maka GPOCP membentuk satu Program Pendidikan Lingkungan (PPL). Program ini melakukan beberapa kegiatan penyadaran melalui kegiatan Pendidikan Lingkungan Ke sekolah-sekolah (Puppet Show, Lecture) serta kampanye penyadartahuan kepada masyarakat melalui kampanye radio, pemutaran film, penyebaran komik dan buletin dan berbagai bentuk dan peraga kampanye penyadartahuan lainnya. Sejak awal dibentuknya kegiatan Program Pendidikan Lingkungan tidak hanya fokus dilakukan sekitar TNGP namun dilakukan di seluruh wilayah kecamatan yang ada di kabupaten Ketapang dan kabupaten Kayong Utara.
Seiring berjalannya waktu, maka pada tanggal 10 Mei 2002 GPOCP berganti nama menjadi Yayasan Palung atau lebih dikenal dengan sebutan YP, dengan Akta Notaris Nomor 37 tertanggal 23 Oktober 2002. Selanjutnya diperkuat lagi dengan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia nomor AHU-0040112.AH. 01.04 tahun 2016 tentang, Pengesahan Pendirian Badan Hukum Yayasan Palung, dengan nomor pendaftaran 5016101261101083.
VISI
Melindungi populasi orangutan dan keanekaragaman hayati hutan di dalam dan sekitar Taman Nasional Gunung Palung, Kalimantan Barat, Indonesia.
MISI
Mengembangkan komunitas masyarakat yang sadar dan terdorong untuk melakukan kegiatan konservasi orangutan, baik habitat, dan keanekaragaman hayati di bentang alam Taman Nasional Gunung Palung.
