Profil Yayasan Daarul Qur'an Nusantara (PPPA Daarul Qur’an)

Gambar Yayasan Daarul Qur'an Nusantara (PPPA Daarul Qur’an)

Profil Perusahaan / Lembaga - Yayasan Daarul Qur'an Nusantara (PPPA Daarul Qur’an)
Deskripsi Perusahaan / Kelembagaan

Legalitas Operasional PPPA Daarul Qur'an berada dibawah naungan Yayasan Daarul Qur'an Nusantara. berkedudukan di Tangerang, didirikan berdasarkan Akta Nomor 24 tanggal 11 Mei 2007 yang dibuat oleh Notaris Edi Priyono, SH berkedudukan di Jakarta. Akta Pendirian Yayasan Daarul Qur'an Nusantara telah disahkan per tanggal 27 Agustus 2007 berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dengan nomor C-2704.HT.01.02.TH 2007

Berdasarkan Keputusan Ketua Umum Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) No. KEP.005/BP/BAZNAS/VI/2015 Tentang Pembentukan UPZ BAZNAS bahwa PPPA Daarul Qur'an mulai bulan Juni 2015 telah resmi menjadi UPZ BAZNAS (Unit Pengumpul Zakat), sesuai SK tersebut semua zakat karyawan Daarul Qur'an dan dana zakat masyarakat yang terhimpun melalui PPPA Daarul Qur'an di setorkan melalui BAZNAS.

PPPA Daarul Qur’an adalah lembaga pengelola sedekah yang berkhidmat pada pembangunan masyarakat berbasis tahfizhul Qur’an yang dikelola secara profesional dan akuntabel.

Bermula pada 2003, saat Ustadz Yusuf Mansur berkhidmat untuk menciptakan kader-kader penghafal Al-Qur’an di Indonesia dengan Program Pembibitan Penghafal Al-Qur’an (PPPA) Daarul Qur’an. Dimulai dengan mengasuh beberapa santri tahfizh, kemudian berkembang hingga ribuan santri yang tersebar di seluruh Indonesia.

Dari sudut sempit Musholla Bulak Santri yang bersebelahan dengan makam desa, di tempat inilah berawal aktivitas PPPA Daarul Qur’an mengusung visi dan cita-cita besar.

Sedari awal, PPPA Daarul Qur’an berkonsentrasi dalam upaya membangun kesadaran masyarakat untuk kembali pada Al-Qur’an, dengan menggulirkan program-program yang bertujuan untuk membibit dan mencetak penghafal Qur’an.

Makin hari, gerakan dan kesadaran masyarakat untuk melahirkan para penghafal Al-Qur’an terus meluas. Maka diperlukan payung kelembagaan yang kuat dan profesional. Pada 29 maret 2007 di Balai Sarbini Jakarta, identitas PPPA Daarul Qur’an resmi diperkenalkan ke publik. Dikukuhkan melalui akte notaris tertanggal 11 Mei 2007.

PPPA Daarul Qur’an membangun gerakan Rumah Tahfizh di dalam dan luar negeri. Dalam program dakwah dan sosial, PPPA juga terlibat dalam pembangunan kemandirian dan pengembangan masyarakat berbasis tahfizhul Qur’an. Mulai bantuan beasiswa, kemanusiaan, kesehatan, dan pengembangan masyarakat. Dengan program kreatif, membumi, dan tepat sasar PPPA terus dipercaya masyarakat sebagai mitra pengelola sedekah dalam pembangunan bangsa berbasis tahfizhul Qur’an.

Visi :
Membangun masyarakat madani berbasis Tahfidzul Qur’an untuk kemandirian ekonomi, sosial, budaya, dan pendidikan bertumpu pada sumberdaya lokal yang berorientasi pada pemuliaan Al-Qur’an.

Misi :

  • Menjadikan Tahfidzul Qur’an sebagai budaya hidup masyarakat Indonesia
  • Mewujudkan kemandirian ekonomi, pangan, pendidikan, dan kemandirian teknologi berbasis Tahfidzul Qur’an
  • Menjadikan Indonesia bebas buta Al-Qur’an
  • Menjadi lembaga yang menginspirasi masyarakat untuk peduli dan berpihak pada kaum lemah melalui nilai-nilai sedekah
  • Menjadi lemabaga pengelola sedekah yang profesional, transparan, akuntabel, dan terpercaya.
Lokasi: Kawasan Bisnis CBD Cileduk, Jl. HOS Cokroaminoto No.21, RT.001/RW.001, Karang Tengah, Kec. Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten 15157
Peta:

Lowongan Kerja dari Yayasan Daarul Qur'an Nusantara (PPPA Daarul Qur’an)