Profil PT Crowde Membangun Bangsa

Gambar PT Crowde Membangun Bangsa

Berdiri pada September 2015, PT Crowde Membangun Bangsa adalah perusahaan teknologi finansial (fintech) peer-to-peer lending yang berfokus pada penyaluran permodalan dan pembangunan ekosistem bagi sektor pertanian serta petani dengan kantor pusat berlokasi di area Kecamatan Tebet Kota Jakarta Selatan Provinsi DKI Jakarta.

Namun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha perusahaan ini melalui Keputusan Dewan Komisioner Nomor KEP-68/D.06/2025 pada November 2025 akibat pelanggaran ketentuan ekuitas minimum.

Pihak kepolisian dan OJK juga membongkar adanya tindak pidana sektor jasa keuangan berupa pencatatan palsu (mitra fiktif) dalam sistem pusat data fintech lending yang dilaporkan seolah-olah menerima penyaluran dana para lender.

Dengan dicabutnya izin usaha tersebut, PT Crowde Membangun Bangsa dilarang keras melakukan kegiatan usaha di bidang fintech lending dan saat ini diwajibkan untuk menyelesaikan seluruh hak dan kewajiban hukumnya kepada para debitur, kreditur, maupun investor melalui pembentukan tim likuidasi.

Lokasi: Jl. Tebet Raya Nomor 34, Blok A Persil No.mor 4, RT.9/RW.4, East Tebet, Tebet, South Jakarta City, Jakarta 12820, Indonesia
Peta: