Profil PT Penjaminan Jamkrindo Syariah
Profil Perusahaan / Lembaga - PT. Penjaminan Jamkrindo Syariah
Deskripsi Perusahaan / Kelembagaan
Perum Jamkrindo mendirikan PT Penjaminan Jamkrindo Syariah (disingkat Jamsyar). Setelah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia melalui Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-134/D.05/2014 maka PT. Penjaminan Jamkrindo Syariah (disingkat Jamsyar) resmi beroperasi pada 7 November 2014.
Perusahaan bergerak dalam bidang usaha jasa penjaminan syariah berdasarkan Peraturan Jasa Keuangan Nomor 2/POJK.05/2017 tentang Penyelenggaraan Usaha Lembaga Penjaminan.
- Kegiatan usaha menurut Anggaran Dasar adalah Penjaminan berdasarkan prinsip syariah.
- Kegiatan usaha yang dijalankan pada tahun 2015 adalah Penjaminan berdasarkan prinsip syariah.
- Produk atau jasa yang dihasilkan pada tahun 2015 adalah Kafalah Pembiayaan Umum, Kafalah Pembiayaan Multiguna, Kafalah Pembiayaan Mikro, Kafalah Pembiayaan Konstruksi Dan Pengadaan Barang/ Jasa, Kafala Bank Garansi/Kontra Bank Garansi, Surety Bond, dan Customs Bond.
Didirikan dan beroperasi berdasarkan izin-izin, sebagai berikut:
- Persetujuan Definitif Kementerian BUMN Surat Nomor: S-536/MBU/2014 tanggal 16 September 2014 tentang Persetujuan Definitif Pendirian Anak Perusahaan PT Jamkrindo Syariah;
- Akta Notaris Nomor 68 oleh Notaris Aryanti Artisari, S.H., M.Kn. tanggal 19 September 2014;
- Secara resmi telah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-26462.40.10.2014 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perseroan Terbatas PT Penjaminan Jamkrindo Syariah tanggal 24 September 2014; dan
- Izin operasional dari OJK melalui surat nomor: KEP-134/D.05/2014 tanggal 07 November 2014 Tentang Pemberian Izin Usaha Perusahaan Penjaminan Syariah Kepada PT Penjaminan Jamkrindo Syariah
VISI
Menjadi Perusahaan Penjaminan Syariah Terpercaya dan Terdepan dalam Pertumbuhan Bisnis di Indonesia
MISI
- Amanah I : Melakukan kegiatan penjaminan Syariah bagi pengembangan entitas bisnis berbasis syariah di Indonesia
- Amanah 2 : Memberikan layanan yang luas dan berkualitas tinggi
- Amanah 3 : Memberikan manfaat kepada stakeholder sesuai prinsip bisnis yang sehat dan berlandaskan syariah
Lokasi: Jl Letjend Suprapto No 20 Cempaka Putih Timur, Jakarta Pusat – 10510
Peta: