Profil PT Bank BCA Syariah
Perkembangan perbankan syariah yang tumbuh cukup pesat dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan minat masyarakat mengenai ekonomi syariah semakin bertambah. Untuk memenuhi kebutuhan nasabah akan layanan syariah, maka PT Bank BCA Syariah beroperasi dalam rangka mewujudkan Visi dan Misi BCA Syariah, berbagai produk funding, jasa dan pembiayaan telah dikembangkan dan dipasarkan kepada masyarakat. Untuk pengembangan bisnis kedepan yang akan menunjang ekspansi usaha PT Bank BCA Syariah, kami memberikan kesempatan kepada tenaga muda yang berpotensi dan mengembangkan diri untuk berkarier! PT. Bank BCA Syariah ("BCA Syariah") merupakan hasil konversi dari akuisisi PT. Bank Central Asia Tbk (BCA) di tahun 2009 terhadap PT Bank Utama Internasional Bank (Bank UIB) berdasarkan Akta Akuisisi No. 72 tanggal 12 Juni 2009 yang dibuat di hadapan Notaris Dr. Irawan Soerodjo, S.H., M.Si., Notaris di Jakarta. Pada awalnya Bank UIB merupakan bank yang kegiatan usahanya sebagai bank umum konvensional, kemudian mengubah kegiatan usahanya menjadi bank yang menjalankan kegiatan usaha berdasarkan prinsip Syariah. Oleh karena itu Bank UIB mengubah namanya menjadi BCA Syariah dan menyesuaikan seluruh ketentuan dalam anggaran dasarnya menjadi sesuai dengan bank yang menjalankan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Di Luar Rapat Perseroan Terbatas Bank UIB No. 49 tanggal 16 Desember 2009 yang dibuat di hadapan Notaris Pudji Rezeki Irawati, S.H., Notaris di Jakarta, dan telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat Keputusannya No. AHU-01929. AH.01.02 tanggal 14 Januari 2010 tentang Persetujuan Akta Perubahan Anggaran Dasar Perseroan, dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia pada Tambahan Berita Negara Republik Indonesia Nomor 23 tanggal 20 Maret 2012.
Berdasarkan Salinan Keputusan Gubernur Bank Indonesia No.12/13/KEP.GBI/DpG/2010 tanggal 2 Maret 2010, BCA Syariah memperoleh izin perubahan kegiatan usaha bank umum konvensional menjadi bank umum yang melaksanakan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah. Berdasarkan izin dari Gubernur Bank Indonesia tersebut, BCA Syariah mulai beroperasi sebagai Bank Umum Syariah pada tanggal 5 April 2010.
VISI
Menjadi Bank Syariah Andalan dan Pilihan Masyarakat
MISI
- Mengembangkan SDM dan infrastruktur yang handal sebagai penyedia jasa keuangan syariah dalam rangka memahami kebutuhan dan memberikan layanan yang lebih baik bagi nasabah.
- Membangun institusi keuangan syariah yang unggul di bidang penyelesaian pembayaran, penghimpunan dana dan pembiayaan bagi nasabah bisnis dan perseorangan.