Profil Rumah Sakit Umum Daerah Kardinah (Kota Tegal)

Gambar Rumah Sakit Umum Daerah Kardinah (Kota Tegal)

Profil Perusahaan / Lembaga - Rumah Sakit Umum Daerah Kardinah (Kota Tegal)
Deskripsi Perusahaan / Kelembagaan

(RSUD Kardinah) Kota Tegal bermula dari balai pengobatan yang didirikan pada tahun 1927 oleh Raden Ajeng Kardinah. Raden Ajeng Kardinah adalah istri Bupati Tegal pada masa itu, merupakan sosok yang sangat peduli dengan nasib rakyat, khususnya dalam hal pengobatan yang masih sangat tradisional pada masa tersebut.

Dengan modal awal 16.000 golden hasil penjualan buku karangan beliau berjudul ”Cara Membatik” ditambah bantuan dari Residen Pekalongan, maka didirikanlah Balai Pengobatan yang bertujuan untuk memberikan bantuan pengobatan kepada rakyat yang kurang mampu.

Pada tahun 1971 setelah Raden Ajeng Kardinah wafat, Balai Pengobatan yang sudah mengalami berbagai peningkatan sarana dan prasarana diserahkan kepada Pemerintah Daerah Tingkat II Kotamadya Tegal dan kemudian berubah menjadi rumah sakit yang kemudian diberi nama Rumah Sakit Umum Kardinah Tegal.

Pada tahun 1983, dengan Surat Keputusan Walikota Madya Dati II Tegal Nomor 61/1/1004/1983, Rumah Sakit Umum Kardinah ditetapkan sebagai Rumah Sakit Umum Tipe C, selanjutnya pada tahun 1995 dengan Surat Keputusan Menteri Kesehatan No. 92/ Menkes/SK/I/1995 ditetapkan sebagai Rumah Sakit Umum Daerah tipe B Non Pendidikan.

Pada tahun 1998 Rumah Sakit Umum Kardinah dinyatakan lulus akreditasi dengan sertifikat akreditasi rumah sakit untuk 5 (lima) Pelayanan Dasar, dan pada tahun 2002 Rumah Sakit Umum Kardinah dinyatakan lulus akreditasi dengan sertifikat akreditasi rumah sakit untuk 12 (duabelas) Pelayanan.

Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, maka berdasarkan Keputusan Walikota Tegal Nomor 445 /244 /2008 Tanggal 31 Desember 2008, ditetapkanlah status pengelolaan keuangan RSUD Kardinah sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang mempunyai hak pengelolaan keuangan dalam bentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dengan status penuh. Kemudian pada tanggal 16 Desember 2011, RSUD Kardinah berhasil memperoleh sertifikat mutu ISO 9001 : 2008 Certificate of Registration No : D0023.1.1023.12.11 dan berhasil mempertahankan sampai dengan sekarang

VISI
MENJADI RUMAH SAKIT PILIHAN UTAMA MASYARAKAT DENGAN PELAYANAN PARIPURNA YANG BERBASIS PENDIDIKAN

MISI

  1. Menyelenggarakan pelayanan kesehatan rujukan bermutu yang mengutamakan keselamatan pasien dan kepuasan pelanggan dengan berbasis teknologi informasi
  2. Mewujudkan lingkungan rumah sakit yang bersih, rapi, sehat, aman, nyaman dan ramah lingkungan
  3. Mengembangan sumber daya manusia yang kompeten, kreatif dan inovatif
  4. Menyediakan sarana dan prasarana kesehatan sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kesehatan
  5. Menyelenggarakan pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat di bidang kesehatan
  6. Mewujudkan tata kelola rumah sakit yang profesional dan akuntabel menuju wilayah birokrasi bersih dan melayani
Lokasi: Jalan AIP Jl. KS. Tubun No.2, Kejambon, Kec. Tegal Tim., Kota Tegal, Jawa Tengah 52124
Peta:

Lowongan Kerja dari Rumah Sakit Umum Daerah Kardinah (Kota Tegal)