Profil Yayasan Dharma Bhakti Indonesia Tomohon (Universitas Sariputra Indonesia Tomohon)

Gambar Yayasan Dharma Bhakti Indonesia Tomohon (Universitas Sariputra Indonesia Tomohon)

Profil Perusahaan / Lembaga - Yayasan Dharma Bhakti Indonesia Tomohon (Universitas Sariputra Indonesia Tomohon)
Deskripsi Perusahaan / Kelembagaan

Universitas Sariputra Indonesia Tomohon disingkat UNSRIT adalah Perguruan Tinggi / Universitas di bawah naungan Yayasan Dharma Bhakti Indonesia Tomohon (YDBIT), yang berlokasi di Jalan Perlombaan Kakaskasen II Kota Tomohon Provinsi Sulawesi Utara.

Berdirinya UNSRIT bermula dari keinginan tulus Ketua Yayasan Dharma Bhakti Indonesia yakni Biksu Dr. Dharma Suryo Mahastavira, MA, MSi. Keinginan ini didasarkan pada:

  • Wujud nyata Umat Budha untuk ikut mencerdaskan bangsa melalui Perguruan Tinggi;
  • Membina dan mengembangkan pendidikan serta membangun dan meningkatkan kualitas SDM
  • Meningkatkan iman dan keyakinan manusia yang manusiawi sesuai dengan keyakinan masing-masing.

Berdirinya UNSRIT merupakan ide cemerlang serta keinginan tulus Ketua Yayasan Dharma Bhakti Indonesia yang pertama yang terpanggil untuk mengabdi bagi masyarakat Sulawesi Utara sebagaimana pula kerinduan Alm. Bpk. Tommie Sutanu (Ko Hong) yang dahulu dipercayakan sebagai Ketua Dewan Penyantun Utama UNSRIT sejak berdirinya sampai dia menutup usia.

UNSRIT berdiri secara resmi pada tanggal 5 Desember 1999 dan legalitas formal berdasarkan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti). Nomor: 171/KEP/1999, yang diperkuat dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional (MENDIKNAS) Nomor: 171/D/O/1999. UNSRIT pada awal berdirinya, disetujui memiliki 5 Fakultas, yakni ;

  1. Fakultas Teknik
  2. Fakultas Ekonomi
  3. Fakultas Perikanan
  4. Fakultas Pertanian
  5. Fakultas Ilmu Sosial (sumber: wikipedia)
Lokasi: Jl. Perlombaan No.2, Kakaskasen, Kec. Tomohon Utara, Kota Tomohon, Sulawesi Utara 95416
Peta:

Lowongan Kerja dari Yayasan Dharma Bhakti Indonesia Tomohon (Universitas Sariputra Indonesia Tomohon)