Profil Badan Bank Tanah
Profil Perusahaan / Lembaga: Badan Bank Tanah
Deskripsi Perusahaan / Kelembagaan:
Badan Bank Tanah adalah badan khusus (sui generis) yang merupakan Badan Hukum Indonesia yang dibentuk oleh Pemerintah Pusat yang diberi kewenangan khusus untuk mengelola tanah Negara.
Visi :
"Menjadi Badan yang terpercaya dibidang pengelolaan tanah yang berkesinambungan berdasarkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan ekonomi berkeadilan."
Misi
Untuk mencapai visi tersebut dijalankan melalui misi sebagai berikut:
- Menjalankan berbagai upaya yang terkait dengan operasional Badan untuk kepentingan umum, kepentingan sosial, kepentingan pembangunan, pemerataan ekonomi, konsolidasi lahan dan Reforma Agraria.
- Menjamin ketersediaan tanah untuk pembangunan nasional.
- Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja.
Lokasi: Jl. H. Agus Salim No.58, RT.8/RW.4, Gondangdia, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10350
Peta: