Profil Dana Pensiun Rajawali Nusantara Indonesia (Dapen RNI)

Gambar Dana Pensiun Rajawali Nusantara Indonesia (Dapen RNI)

Profil Perusahaan / Lembaga: Dana Pensiun Rajawali Nusantara Indonesia (Dapen RNI)
Deskripsi Perusahaan / Kelembagaan:

Dana Pensiun Rajawali Nusantara Indonesia didirikan di Semarang pada tanggal 29 Desember 1948 dengan akta Notaris Joost Hofstede No : 88 dengan nama “ STICHTING PENSIONENFONDS PERSONEEL OEI TIONG HAM CONCERN “.

Kemudian dilakukan perubahan pada tanggal 6 Juni 1974 di Semarang dengan akta Notaris Joeni Moeljani, SH No : 36 dengan nama Dana Pensiun Mintaraga. Selanjutnya sesuai dengan Keputusan Direksi PT. PPEN Rajawali Nusantara Indonesia (Persero), No : 01A/SK.Diru/I/93 tanggal 15 Januari 1993, di Jakarta menetapkan tentang peraturan dana pensiun dari Dana Pensiun Rajawali Nusantara Indonesia dan telah mendapat pengesahan dari Menteri Keuangan Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan no : KEP-207/KM.17/1994 tanggal 18 Juli 1994.

Dana Pensiun Rajawali Nusantara Indonesia telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir berdasarkan Keputusan Direksi PT. RNI (Persero) no : 18/SK/RNI.01/I/2019 tanggal 29 Januari 2019 tentang Peraturan dana pensiun dari Dana Pensiun Rajawali Nusantara Indonesia. Peraturan tersebut berlaku sejak tanggal disahkan dengan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan nomor KEP-346/NB.11/2019 tanggal 26 Juni 2019 tentang pengesahan atas Peraturan Dana Pensiun dari Dana Pensiun Rajawali Nusantara Indonesia .

Selanjutnya sesuai Keputusan Dewan Komisioner OJK No : KEP-142/D.05/2014 tentang pengesahan Peraturan Dana Pensiun dari Dana Pensiun Rajawali Nusantara Indonesia dan No : KEP-143/D.05/2014 tentang Pembubaran Dana Pensiun Rajawali Nusindo masing-masing tertanggal 3 Desember 2014, maka seluruh aset dan karyawan dari Dana Pensiun Rajawali Nusindo dialihkan ke Dana Pensiun Rajawali Nusantara Indonesia .

Maksud dan tujuan didirikannya Dana Pensiun Rajawali Nusantara Indonesia adalah untuk mengelola dan mengembangkan dana guna menjamin dan memelihara kesinambungan penghasilan bagi Peserta beserta keluarganya.

Visi Dana Pensiun
Menjadi Dana Pensiun yang sehat dan mampu menunjang kepentingan Pendiri dalam memberikan jaminan terpeliharanya kesinambungan penghasilan hari tua bagi para peserta.

Misi Dana Pensiun
Sebagai perwujudan dari visi, maka misi dari Dana Pensiun RNI adalah :

  1. Menyelenggarakan Sistim Kepesertaan Program Pensiun secara rapi, tertib, dan akurat.
  2. Menyelenggarakan Sistim Penerimaan dan Administrasi Iuran Pensiun secara tertib dan bertanggungjawab.
  3. Menyelenggarakan pembayaran Manfaat Pensiun secara tertib dan tepat waktu.
  4. Mengelola kekayaan Dana Pensiun melalui kebijakan investasi sesuai dengan Arahan Investasi Pendiri dan ketentuan perundangan yang berlaku, aman, serta memberikan hasil investasi yang maksimal.
Lokasi: Mampang Square, Jl. Mampang Prpt. Raya No.88, RT.5/RW.6, Tegal Parang, Kec. Mampang Prpt., Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12790
Peta:

Lowongan Kerja dari Dana Pensiun Rajawali Nusantara Indonesia (Dapen RNI)