Profil Direktorat Jenderal Pajak

Gambar Direktorat Jenderal Pajak

Profil Perusahaan / Lembaga: Direktorat Jenderal Pajak
Deskripsi Perusahaan / Kelembagaan:

The Directorate General of Taxes is an Indonesian government agency under Ministry of Finance which has the task of formulating and implementing taxation policies and technical standardization in the field of taxation.

Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak / DJP) dalam mengupayakan perekonomian negara yang sejahtera tentunya mengikuti peraturan dan norma perpajakan yang berlaku seperti dengan mengamanatkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 184/PMK.01/2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan adalah merumuskan dan melaksanakan kebijakan dan standarisasi teknis di bidang perpajakan.

Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak / DJP) merupakan unit eselon I di bawah Kementerian Keuangan yang mempunyai tugas merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang perpajakan. Tugas tersebut dapat dijabarkan lebih lanjut dalam penyelenggaraan fungsi yang meliputi:

  • perumusan kebijakan di bidang perpajakan;
  • pelaksanaan kebijakan di bidang perpajakan;
  • penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang perpajakan;
  • pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang perpajakan;
  • pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang perpajakan;
  • pelaksanaan administrasi Ditjen Pajak; serta
  • pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri Keuangan.

Lingkup bidang perpajakan yang dikelola Ditjen Pajak meliputi adminsitrasi pemungutan/pengumpulan pajak pusat, yaitu Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), Pajak Bumi dan Bangunan selain sektor perkotaan dan pedesaan, serta Bea Meterai. Adapun pengelolaan pajak daerah dilakukan oleh pemerintah daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten kota.

- VISI -

Menjadi Mitra Tepercaya Pembangunan Bangsa untuk Menghimpun Penerimaan Negara melalui Penyelenggaraan Administrasi Perpajakan yang Efisien, Efektif, Berintegritas, dan Berkeadilan dalam rangka mendukung Visi Kementerian Keuangan: "Menjadi Pengelola Keuangan Negara untuk Mewujudkan Perekonomian Indonesia yang Produktif, Kompetitif, Inklusif dan Berkeadilan".

- MISI -

  • merumuskan regulasi perpajakan yang mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia;
  • meningkatkan kepatuhan pajak melalui pelayanan berkualitas dan terstandardisasi, edukasi dan pengawasan yang efektif, serta penegakan hukum yang adil; dan
  • mengembangkan proses bisnis inti berbasis digital didukung budaya organisasi yang adaptif dan kolaboratif serta aparatur pajak yang berintegritas, profesional, dan bermotivasi.

- TUJUAN -

Untuk mewujudkan visi dan misinya, Direktorat Jenderal Pajak menyelaraskan tujuan Kementerian Keuangan dengan menetapkan tujuan Direktorat Jenderal Pajak periode 2020 - 2024 yaitu:

  • Pengelolaan fiskal yang sehat dan berkelanjutan;
  • Penerimaan negara yang optimal; dan
  • Birokrasi dan layanan publik yang agile, efektif, dan efisien.
Lokasi: Jalan Gatot Subroto, Kav. 40-42, Jakarta 12190
Peta: