Profil Kantor Hukum Pro Justitia

Gambar Kantor Hukum Pro Justitia

Profil Perusahaan / Lembaga: Kantor Hukum Pro Justitia
Deskripsi Perusahaan / Kelembagaan:

Kantor Hukum Pro Just merupakan kantor hukum yang dibentuk oleh advokat mempunyai konsistensi dan pengalaman sejak tahun 2017 yang mampu melahirkan banyak pengalaman dalam menangani permasalahan-permasalahan hukum yang dihadapi oleh orang pribadi maupun badan hukum serta menyelesaikan perk ara melalui jalur litigasi maupun non litigasi.

Keberadaan dan konsistensi Kantor Hukum Pro Just didukung oleh para Advokat handal serta mempunyai pengalaman, skill dan pengetahuan hukum yang telah teruji, mempunyai kemampuan dalam menemukan solusi hukum.

Solusi penyelesaian perkara maupun tindakan yang akan dilakukan oleh Kantor Hukum Pro Just sebagaimana aturan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang berguna untuk melindungi kepentingan Klien serta melakukan pencegahan serta pembelaan dari berbagai resiko hukum yang sudah dan akan dialami Klien.

Para advokat Kantor Hukum Pro Just telah berpengalaman dalam menanganani perkara Litigasi baik perdata maupun pidana, hal ini telah dibuktikan secara professional dengan kerja tim yang tangguh berbekal keterampilan dan penguasaan hukum secara formil dan materil, sehingga klien merasa puas akan kinerja dan pembelaan hak hukumnya oleh Kantor Hukum Pro Just.

Perkara dalam bidang Non Litigasi yang pernah ditangani antara lain: Pembuatan Kontrak Bisnis, Menangani Permasalahan Perbankan, Konsultasi, Perburuhan dan Investigasi.

Hal inilah yang membuat Kantor Hukum Pro Just berani mempublikasikan diri dan menawarkan jasa hukum kepada orang pribadi / badan hukum yang memerlukan konsultasi dan jasa hukum lainnya.

VISI
Menjadi Kantor Konsultan Hukum profesional, terpercaya yang diakui reputasi dan hasil kerjanya atas dasar keilmuan dan pengalaman

MISI

  1. Memberikan jasa hukum secara komprehensif dan optimal sesuai dengan kebutuhan konkret Klien
  2. Memberikan saran, solusi, atau upaya hukum yang praktis dan rasional dalam rangka penyelesaian masalah hukum dan / atau mitigasi resiko hukum
  3. Menyediakan Advokat dan Konsultan Hukum yang profesional, berintegritas dan berpengalaman di bidangnya
  4. Menyediakan konsultasi hukum dan layanan sosial bagi yang membutuhkan.
Lokasi: Jl. Raya Baki - Manang No.7, Dusun I, Kadilangu, Kec. Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah 57556
Peta: