Profil Kantor Notaris Devi Herlina SH Mkn

Profil Perusahaan / Lembaga: Kantor Notaris Devi Herlina SH Mkn
Deskripsi Perusahaan / Kelembagaan:

Kantor Notaris Devi Herlina SH Mkn merupakan jabatan profesi Notaris & PPAT DKI Jakarta tepatnya berada di area Kecamatan Kebayoran Baru Kota Jakarta Selatan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Secara garis besar, Notaris / PPAT adalah salah satu lembaga yang disebutkan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata yang kewenangannya berhubungan erat dengan pembuatan akta otentik dan kewenangan lainnnya. Berangkat dari kebutuhan akan suatu alat pembuktian yang sempurna (volledig bewijs) sesuai dengan Burgelijke Wetboek (BW) atau Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) dan Herzien Inlandsch Reglement (HIR) atau Hukum Acara Perdata Indonesia selain untuk kebenaran materiil, Notaris juga mempunyai peran dan tugas yang penting serta kedudukan yang terhormat. Notaris merupakan pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainnya sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang No. 2 Tahun 2014 (Pasal 1 angka 1 UUJN). Sedangkan PPAT adalah pejabat umum yang diberi kewenangan untuk membuat akta-akta otentik mengenai perbuatan hukum tertentu mengenai hak atas tanah atau Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun (Pasal 1 angka 1 PP 37/1998).

Lokasi: Jl. Wijaya II, RT.6/RW.1, Pulo, Kec. Kby. Baru, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12160
Peta: