Lowongan Penerimaan Tamtama Polri gelombang I Tahun Anggaran 2023

Lowongan Pekerjaan Penerimaan Tamtama Polri gelombang I Tahun Anggaran 2023

Kepolisian Negara Republik Indonesia

We are Hiring!

Dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi Polri melalui penambahan kekuatan personal Polri per1u diselenggarakan penerimaan Tamtama Polri gelombang I Tahun Anggaran 2023, bersama ini disampaikan pengumuman tentang penerimaan Tamtama Polri gelombang I Tahun Anggaran 2023, dengan penjelasan sebagai berikut:

Rekrutmen ini merupakan penerimaan calon Tamtama Polri untuk menjadi Tamtama Polri dengan pangkat Bhayangkara Dua (Bharada) melalui pendidikan pembentukan Tamtama Polri;
Pendidikan pembentukan Tamtama Polri dilaksanakan untuk menjadi Tamtama Polri yang memiliki pengetahuan dan kemampuan dasar Kepolisian, ketangguhan, sikap dan perilaku terpuji sebagai pelaksana utama tugas Polri;

Persyaratan umum:

  • Warga negara Indonesia;
  • Pendidikan minimal SMA/MA/SMK sederajat semua jurusan
  • Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  • Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  • Pendidikan paling rendah SMU/sederajat;
  • Usia minimal 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri);
  • Sehat jasmani dan rohani;
  • Tidak pemah dipidana (dengan menunjukan SKCK);
  • Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.

Persyaratan khusus:

  • Bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pemah mengikuti pendidikan Polri/TNI;
  • Usia minimal 17 tahun 7 bulan dan usia maksimal 22 tahun pada saat buka pendidikan;
  • Tinggi badan minimal untuk pria 165 cm, khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 163 cm;
  • Tidak bertato dan tidak memiliki tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat;
  • Dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda;
  • Tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal lka;
  • Tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum;
  • Membuat surat pemyataan bermaterai bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali;
  • Membuat surat pemyataan bermaterai untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan, menjanjikan dan menjamin dapat membantu meluluskan dalam proses seleksi penerimaan terpadu yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali;
  • Berdomisili minimal 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar secara sah baik administrasi maupun fakta terhitung dari pembukaan pendidikan dengan dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk/Kartu Keluarga;
  • Belum pemah menikah secara hukum positif/agama/adat, belum pemah hamil/melahirkan dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan, apabila peserta didik diketahui pemah menikah secara hukum/positif/agama/adat maka dinyatakan gugur serta tidak dapat mengikuti pendidikan;
  • Bersedia menjalani ikatan dinas pertama minimal selama 10 (sepuluh) tahun, terhitung mulai saat diangkat menjadi Tamtama Polri; ·
  • Memperoleh persetujuan dari orang tua/wali;
  • Tidak terikat perjanjian lkatan Dinas dengan instansi lain;
  • Bagi calon Tamtama yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan dan telah mendapatkan vaksinasi covid-19dosis ketiga (booster);

Tata cara pendaftaran online:

  1. Pendaftar membuka website penerimaan anggota Polri dengan alamat website penerimaan.polri.go.id;
  2. Pendaftar memilih jenis seleksi Tamtama Polri pada halaman utama website (apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia daerah);
  3. Mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website;
  4. Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi;
  5. Setelah berhasil mengisi form registrasi online selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta usemame dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar) serta upload berkas pendaftaran yang disediakan;
  6. Pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verffikasi di Polres/Polda;
  7. Batas waktu verffikasi data pendaftar terhitung selama pendaftaran online ber1angsung sesuai jadwal pendaftaran dan tidak ada toleransi perpanjangan.

Tata cara verifikasi di Polres/Polda setempat

Pendaftar membawa berkas administrasi asli dan fotokopi rangkap 2 (dua):

  1. Asli kartu tanda penduduk (ktp) dan fotokopi;
  2. Asli kartu keluarga (kk) dan fotokopi yang dilegalisir oleh disdukcapil setempat, untuk kartu keluarga (kk) yang sudah ada barcodenya tidak perlu dilegalisir;
  3. Asli akte kelahiran dan fotokopi yang dilegalisir oleh disdukcapil setempat, untuk akte kelahiran yang sudah ada barcodenya tidak perlu dilegalisir; _
  4. Asli ijazah: sd, smp, sma/ma/sederajat, bagi yang ijazahnya sudah menggunakan barcode tidak perlu dilegalisir dan transkrip nilai serta fotokopi yang dilegalisir oleh sekolah/perguruan tinggi yang menerbitkan;
  5. Asli surat keterangan catatan kepolisian (skck) yang dikeluarkan oleh polres setempat dan fotokopi yang dilegalisir oleh polres yang menerbitkan;
  6. Pas foto berwama ukuran 4 x 6 dengan latar belakang wama merah sebanyak 10 lembar;
  7. Surat persetujuan orang tualwali (bmdapat diunduh di wsbsife: peneriroam.polri.go.id)dan fotokopi;
  8. Surat permohonan menjadi anggota polri ditulis tangan (contoh fonn dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;
  9. Surat pemyataan belum pemah menikah secara hukum positif atau hukum agama atau hukum adat (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;
  10. Daftar riwayat hidup (hasil cetak form registrasi pada saat pendaftaraan online) dan fotokopi;
  11. Surat perjanjian ikatan dinas pertama anggota polri (form dapat diunduh di website: penerimaa.nporl i.go.id)dan fotokopi;
  12. Surat pemyataan tidak terikat perjanjian dengan instansi lain (form dapat diunduh di website: penerimaa.npolri.go.idd)an fotokopi;
  13. Surat pemyataan orang tua/wali untuk memberikan keterangan dan dokumen yang sebenamya (form dapat diunduh di website: penerimaan.porli.go.id)dan fotokopi;
  14. Surat penyataan peserta dan ortu/wali untuk tidak rnelakukan kkn dan gunakan sponsorship atau ketebelece (form dapat diunduh diwebsite: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;
  15. Surat pemyataan tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan pancasila, undang-undang dasar 1945, nkri dan bhinneka tunggal lka;
  16. Surat pemyataan tidak melakukan perbuatan yang rnelanggar norma agama, norma kesusilaal, norma sosial dan norma hukum.

Jika anda tertarik dan memenuhi kualifikasi, segera daftarkan diri melalui "Apply" dibawah ini.
Daftar online: Apply

Lain-lain:

  • Pendaftaran paling lambat tanggal 21 September 2022
  • Sistem penerimaan ini menggunakan prinsip bersih, transparan, akuntabel dan humanis
  • Selama proses seleksi tetap mempedomoni protokol kesehatan
  • Seluruh tahapan seleksi ini tidak dipungut biaya.

*sumber IG @ lowonganterpadu

Job Functions: 
Penempatan: 
ID