Lowongan Rekrutmen Proaktif (REKPRO) Bintara POLRI Tahun Anggaran 2023

Lowongan Pekerjaan Rekrutmen Proaktif (REKPRO) Bintara POLRI Tahun Anggaran 2023

Kepolisian Negara Republik Indonesia

We are Hiring!

Rekrutmen Proaktif (REKPRO) Bintara POLRI Tahun Anggaran 2023

Kategori Rekrutmen Proaktif Penerimaan Bintara Polri Tahun Anggaran 2022 terdiri dari:

1. Talent scouting;
Pencarian bakat (talent scouting) adalah proses pencarian dan pemanduan calon anggota Polri yang memiliki bakat khusus, minat dan potensi khusus yang dibutuhkan oleh Polri dari prestasi akademik dan/atau prestasi non akademik.

2. Affirmative action.
Affirmative action (tindakan penguatan) adalah suatu kebijakan yang diberikan secara khusus kepada kelompok/golongan tertentu secara proposional dalam rangka rekrutmen pendidikan pembentukan calon Bintara Polri yang berkualitas dan berkeadilan bagi putra/putri dari berbagai daerah di indonesia;

3. Penghargaan;
Penghargaan diberikan calon Bintara Polri*

Persyaratan Umum:

  • Warga negara Indonesia;
  • Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  • Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  • Pendidikan paling rendah SMU/sederajat;
  • Usia minimal 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri);
  • Sehat jasmani dan rohani;
  • Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
  • Tidak pemah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat).

Persyaratan Khusus:

  • Pria/Wanita, bukan anggota/mantan PolriITNI dan PNS atau pemah mengikuti Pendidikan PolriITNI dan tidak terikat ikatan dinas;
  • Pendidikan minimal SMA/SMK D1 s/d DIV/S1
  • Bagi calon peserta rekrutmen proaktif yang melalui kategori prestasi harus melampirkan sertifikat prestasi kejuaraan/perlombaan yang diikuti terhitung 3 (tiga) tahun (dalam rentang tahun 2019-2022) sebelum pendaftaran yang dibuktikan dengan tanggal yang tertera dalam piagam/sertifikat perlombaan atau surat keterangan dari kementerian atau lembaga terkait;
  • Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kemenbud;
  • Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat, tidak mempunyai anak kandung/biologis dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan Bintara Polri, bagi casis Wanita belum pernah hamil atau melahirkan, dibuktikan dengan surat keterangan Lurah/Kades dan secara medis dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter;
  • Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat;
  • Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan:
  • Pendaftaran calon peserta dilaksanakan di panda (Polda) sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK);
  • Berdomisili minimal 2 (dua) tahun pada saat buka Pendidikan di wilayah Polda tempat mendaftar dengan melampirkan Kartu T and a Penduduk dan Kartu Keluarga;
  • Khusus siswa Bintara polri yang bersumber dari rekrutmen proaktif ketegori affirmative action ditempatkan/ditugaskan kembali pada Polsek/polsubsektor daerah asal paling singkat 10 (sepuluh) tahun;
  • Khusus siswa bintara Polri yang bersumber dari rekrutmen proaktif kategori talent scouting ditempatkan sesuai dengan kualifikasi talent dan sesuai kebutuhan organisasi.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan bersedia ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian;

Persyaratan Lamar:

  1. Surat permohonan menjadi anggota polri
  2. Fotocopy+legalisir akta kelahiran/surat kenal lahir,jika sudah ada barcode tidak perlu di ligalisir,cukup fotocopy
  3. Fotocopy+legalisir ijazah/STTB SD, SMP,SMA
  4. Surat keterangan berbadan sehat yang dikeluarkan dari institusi kesehatan resmi milik pemerintah (diluar kesehatan polri)
  5. Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK)
  6. Fotocopy+legalisir ktp dan kk sudah ada barcode tidak perlu di ligalisir,cukup fotocopy
  7. Daftar riwayat hidup
  8. Surat persetujuan orang tua wali
  9. Surat pernyataan belum pernah menikah
  10. Surat perjanjian ikatan dinas pertama anggota polri
  11. Surat pernyataan tidak terikat oleh suatu perjanjian ikatan dinas
  12. Surat pernyataan orang tua/wali
  13. Surat pernyataan tidak melakukan kkn
  14. Surat pernyataan tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan pancasila, undang-undang dasar 1945, NKRI dan bhinneka tunggal ika;
  15. Tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum;
  16. Surat pernyataan sanggup untuk tidak mengundurkan diri saat dinyatakan lulus terpilih  dan mengikuti pendidikan pembentukan

Pendaftaran dan informasi silahkan lihat melalui beberapa sumber dibawah ini:

  • Penerimaan Polda Jatim : Apply (Rekpro 2023) atau Apply
  • Penerimaan Polda Banten : Apply
  • Penerimaan Anggota Polri & CPNS Polri Polda Kalbar : Apply
  • Biro SDM Polda Aceh : Apply atau Apply atau instagram @ birosdmpoldaaceh
  • Bagian SDM Polres Majalengka : Apply
  • Bagian SDM Polres Malinau : Apply

Lain-lain:

  1. Pendaftaran paling lambat tanggal 16 Oktober 2022
  2. Sistem penerimaan ini menggunakan prinsip bersih, transparan, akuntabel dan humanis
  3. Selama proses seleksi tetap mempedomoni protokol kesehatan
  4. Seluruh tahapan seleksi ini tidak dipungut biaya.

*sumber IG @ lowonganterpadu

Job Functions: 
Penempatan: 
Jawa Timur, ID
Banten, ID
ID