Profil PERUM DAMRI (Djawatan Angkutan Motor Republik Indonesia)
Berdiri pada 25 November 1946, Djawatan Angkutan Motor Republik Indonesia (DAMRI) adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia yang bergerak di bidang transportasi jalan dengan kantor pusat berlokasi di area Kecamatan Matraman Kota Jakarta Timur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Dibentuk berdasarkan Maklumat Menteri Perhubungan RI No. 01/DAM/46, lembaga ini didirikan sebagai hasil peleburan dua jawatan angkutan zaman pendudukan Jepang, yaitu Jawa Unyu Zidousha (angkutan barang) dan Zidousha Sokyoku (angkutan penumpang).
Saat ini berstatus resmi sebagai Perusahaan Umum (Perum) di bawah pengelolaan Kementerian BUMN, Perum DAMRI menyediakan berbagai layanan transportasi yang mencakup angkutan kota, antar-kota antar-provinsi (AKAP), lintas batas negara, angkutan bandara, hingga angkutan perintis untuk menjangkau daerah terpencil di seluruh wilayah Indonesia.
Selain menyediakan jaringan transportasi jalan yang menjangkau berbagai wilayah di Indonesia, termasuk angkutan perintis di kawasan terpencil, Djawatan Angkutan Motor Republik Indonesia juga menjalankan beberapa tugas & fungsi utama lainnya, di antaranya:
- Angkutan Darat: Menyelenggarakan jasa angkutan penumpang dan barang di atas jalan raya dengan menggunakan kendaraan bermotor (seperti bus dan truk)
- Dua Fungsi Perusahaan: Berfungsi sebagai penyedia pelayanan masyarakat (public service) sekaligus sebagai alat untuk menghasilkan kas negara
