Profil Perusahaan Umum Jasa Tirta I

Gambar Perusahaan Umum Jasa Tirta I

Profil Perusahaan / Lembaga - Perusahaan Umum Jasa Tirta I
Deskripsi Perusahaan / Kelembagaan

Tahun 1999 Perusahaan Umum (Perum) Jasa Tirta berubah nama menjadi Perusahaan Umum (Perum) Jasa Tirta I sesuai PP nomor 93 Tahun 1999. PP ini mengandung pengertian strategis, sebab terdapat perencanaan untuk mengembangkan beberapa badan usaha sejenis di wilayah sungai (WS) lain yang memungkinkan. Sebagai tindak lanjut dari peraturan tersebut, pada tahun 2000, Perum Jasa Tirta I kembali ditugaskan oleh pemerintah untuk mengelola Wilayah Sungai Bengawan Solo melalui Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia nomor 129 Tahun 2000. Seiring dengan perkembangan kebutuhan nasional untuk mencukupi suplai energi listrik dan air bersih, dasar hukum Perum Jasa Tirta I disempurnakan melalui Peraturan Pemerintah nomor 46 Tahun 2010 tentang Perusahaan Umum (Perum) Jasa Tirta I yang di dalamnya mengatur salah satu tugas dan tanggung jawab Perum Jasa Tirta dalam mengoptimalkan kemanfaatan aset yang dikuasai untuk menghasilkan pendapatan guna menambah pembiayaan pelaksanaan tugas pokok, seperti penyelenggaraan SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum) dan penyediaan listrik.

BIDANG USAHA PERUSAHAAN :

Dalam rangka melaksanakan maksud dan tujuan Perusahaan, Perusahaan melakukan kegiatan usaha sebagai berikut:

Layanan jasa air baku untuk pembangkit tenaga listrik, air minum, industri, pertanian, penggelontoran, pelabuhan, usaha jasa konsultasi di bidang teknologi sumber daya air, penyewaan alat besar, jasa laboratorium lingkungan.
Penyediaan tenaga listrik kepada Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perusahaan Listrik Negara dan atau selain Persero PT. Perusahaan Listrik Negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan.
Penyediaan air permukaan untuk kebutuhan pokok sehari – hari, pengendalian banjir, dan konservasi DAS.
Pengembangan Sistem Penyedia Air Minum (SPAM) dan sanitasi untuk keperluan rumah tangga.

Selain kegiatan usaha utama, Perusahaan menyelenggarakan usaha optimalisasi potensi sumber daya yang dimiliki Perusahaan untuk pariwisata, perhotelan dan resort, sumber daya energi, air minum dalam kemasan, jasa konsultansi, jasa konstruksi, ekobisnis, pusat pelatihan, usaha pertanian, jasa penyewaan, dan pengusahaan sarana dan prasarana yang dimiliki dan dikuasai Perusahaan

PERMODALAN
Modal perusahaan merupakan kekayaan Negara yang dipisahkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan tidak terbagi atas saham-saham. Dikecualikan dari modal adalah: waduk, bendung, tanggul, terowongan, dan pelurusan sungai

VISI
Menjadi Perusahaan Pengelola Sumber Daya Air Nasional Kelas Dunia

MISI

  • Mengelola sumber daya air secara terpadu sesuai Penugasan Pemerintah
  • Berkomitmen memberikan layanan terbaik kepada pelanggan
  • Meningkatkan nilai tambah sumber daya air dan sumber daya lainnya
  • Mengelola perusahaan secara profesional, inovatif dan berkinerja unggul sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik
Lokasi: Jl. Surabaya 2A, Malang 65145
Peta:

Lowongan Kerja dari Perusahaan Umum Jasa Tirta I