Profil PT BPR Bintara Pratama Sejahtera
Profil Perusahaan / Lembaga: PT. BPR Bintara Pratama Sejahtera
Deskripsi Perusahaan / Kelembagaan:
PT. BPR Bintara Pratama Sejatera (Bank Bintara) didirikan dengan Akta Pendirian no. 6 tanggal 1 Maret 1993 dihadapan Notaris Richardus Nangkih Sinulingga dan dengan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia tentang pemberian izin usaha PT. Bank Perkreditan Rakyat Bintara Pratama Sejahtera, nomor. Kep-17/KM.17/1994, tanggal 4 Februari 1994.
Bank Bintara telah beroperasi lebih dari 23 tahun untuk memenuhi kebutuhan keuangan Anda, dengan dukungan sumber daya manusia yang handal dan berintegritas serta performa keuangan yang bertumbuh secara konsisten. Bank Bintara secara aktif juga terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.
Produk tabungan dan deposito Bank Bintara dijamin oleh Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS), sehingga Anda dapat dengan tenang mengetahui bahwa simpanan Anda dikelola dengan aman dan terpercaya.
Kegiatan Usaha yang dilakukan oleh BPR adalah
- Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa deposito berjangka, tabungan, dan atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu.
- Memberikan kredit.
- Menempatkan dananya dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia (SBI), deposito berjangka, sertifikat deposito, dan atau tabungan pada bank lain.
Visi
Menjadi Bank komunitas yang memberikan solusi terbaik bagi masyarakat
Misi
- Menjalankan operasional perbankan yang unggul dan berorientasi pada nasabah UMKM.
- Menyediakan layanan dan produk perbankan terbaik untuk memenuhi kebutuhan nasabah.
- Meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup seluruh pemangku kepentingan Bank.