Profil PT BPR LSE Manggala
Profil Perusahaan / Lembaga - PT. BPR LSE Manggala
Deskripsi Perusahaan / Kelembagaan
PT. BPR LSE Manggala Semula bernama PT.BPR Cempaka Mandiri yang berlokasi di kompleks Ruko Nagoya Central A/7, JL. Imam Bonjol - Batam, didirikan berdasarkan Akta Pendirian Nomor : 23 Tanggal 11 Januari 2007 dibuat dihadapan H.KHAIRUDDIN RASYID , SH Notaris Batam. Anggaran Dasar dan Rumah Tanggal PT.BPR LSE Manggala disahkan dengan Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No.W33-00081HT.01.01-TH 2007 Tanggal 8 Februari 2007, Kemudian Tanggal 12 Juli 2007 mendapat izin Usaha melalui Keputusan Gubernur Bank Indonesia NO.9/30/KEP-GBI/DpG/2007.
Akte pendirian perusahaan telah beberapa kali mengalami perubahan antara lain akte nomor: 09 tanggal 07 Januari 2011 dari notaris Ariani Theresiana, SH dan telah disahkan dengan keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik indonesia No. AHU-AH .01.10-10298, tanggal 05 April 2011, Akte 15 tanggal 13 April 2011, dibuat dihadapan notaris yang sama mengenai perubahan nama perseroan PT. BPR Cempaka Mandiri menjadi PT.BPR LSE Manggala, peningkatan modal dasar dan modal ditempatkan dan perubahan susunan pengurus perseroan dan telah disahkan dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-21226.AH.01.02 Tahun 2011, tanggal 27 April 2011. Akte No. 31 tanggal 10 Juni 2011 dan akte No. 03 tanggal 01 Agustus 2011 yang dipertegas melalui akte No.09 tanggal 01 Nopember 2011 mengenai jual beli saham dan perubahan susunan pengurus dan telah disahkan dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Rebublik Indonesia No. AHU-AH.01010-36286 tanggal 10 Nopember 2011. Akte No.28 tanggal 10 Mei 2016, dibuat dihadapan notaris Vivin, SH, M.Kn mengenai perpanjangan susunan pengurus perseroan dan telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-AH.01.03-0047623, tanggal 12 Mei 2016. Terakhir akte No.29 tanggal 25 Juli 2017, dibuat dihadapan notaris Vivin, SH,M-Kn mengenai perubahan susunan pengurus Perusahaan, akte perubahan tersebut telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-ah.01.03.0156152 tanggal 26 Juli 2017.
Maksud Dan Tujuan Didirikannya PT.BPR LSE Manggala: Menghimpun Dana dari Masyarakat dalam bentuk Simpanan berupa Deposito Berjangka, Tabungan dan atau bentuk lainnya yang disamakan dengan itu. Memberikan Kredit dan menempatkan Dananya dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia (SBI), Deposito Berjangka, Sertifikat Deposito dan Tabungan pada Bank lain.
VISI
Menjadi BPR yang sehat, dipercaya, profesional yang pada akhirnya memberi manfaat kepada stakeholder serta masyarakat di kota batam dan sekitarnya.
MISI
Menerapkan budaya tata kelola dan sadar risiko kepada seluruh lini dalam BPR.