Profil PT Gresik Migas (Perseroda)
Berdiri pada 29 November 2007, PT Gresik Migas (Perseroda) adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dimiliki sepenuhnya oleh Pemerintah Kabupaten Gresik dan bergerak di sektor energi minyak dan gas bumi (migas) dengan kantor pusat berlokasi di area Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik Provinsi Jawa Timur.
Dibentuk berdasarkan Perda Kabupaten Gresik No. 2 Tahun 2006 dan disahkan sebagai badan hukum pada 19 Februari 2008, perusahaan ini didirikan dengan tujuan menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kabupaten Gresik sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui penyediaan akses energi bersih.
PT Gresik Migas juga aktif menjalin kemitraan strategis dengan berbagai sektor, seperti penyediaan pasokan energi berkelanjutan untuk fasilitas kesehatan dan rumah sakit serta membangun dan mengoperasikan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) di wilayah kecamatan pesisir Kabupaten Gresik guna mendukung perekonomian masyarakat lokal.
Perseroan berfokus pada beberapa pilar bisnis, di antaranya:
- Niaga Gas Bumi: Mendistribusikan gas bumi ke sektor industri, komersial, hingga rumah tangga di Kabupaten Gresik lewat kemitraan strategis bersama PT Perusahaan Gas Negara (PGN)
- Distribusi BBM: Bertindak sebagai pengelola dan distributor resmi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang bermitra dengan Pertamina
- Infrastruktur Energi: Mengembangkan infrastruktur gas seperti jaringan pipa gas dan Compressed Natural Gas (CNG)
- Energi Terbarukan: Mulai mengembangkan potensi energi baru terbarukan yang ramah lingkungan
