Profil PT Permodalan Nasional Madani (PNM)

Gambar PT Permodalan Nasional Madani (PNM)

Profil Perusahaan / Lembaga - PT. Permodalan Nasional Madani (PNM)
Deskripsi Perusahaan / Kelembagaan

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) adalah perusahaan pemerintah dengan status BUMN yang memberikan kredit atau modal usaha pada masyakat Indonesia guna meningkatkan taraf hidup secara umum melalui bantuan tambah modal dan modal usaha. PNM mengarah ke sektor pemerataan kesejahteraan secara umum dan merata supaya tidak terjadi ketimpangan dan perbedaan antara si kaya dan si miskin. Pemerintah sebagai pemegang saham utama dari Permodalan Nasional Madani tidak hanya memberikan bantuan modal usaha melainkan juga membimbing masyarakat supaya dapat hidup layak dan dapat bersaing di dunia Internasional serta dapat melahirkan pelaku UMKMK yang tangguh, mandiri dan mampu menciptakan lapangan kerja baru. PNM Mandiri berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik yang berlandaskan atas prinsip keterbukaan, kemandirian, akuntabilitas, keadilan dan penuh rasa tanggung jawab.

Perjalanan sejarah perkembangan ekonomi di Indonesia, termasuk terjadinya krisis ekonomi pada tahun 1997, telah membangkitkan kesadaran akan kekuatan sektor usaha mikro, kecil, menengah dan koperasi dan prospek potensinya di masa depan.

Nilai srategis tersebut kemudian diwujudkan pemerintah dengan mendirikan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) pada 1 Juni 1999, sebagai BUMN yang mengemban tugas khusus memberdayakan usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi (UMKMK).

Tugas pemberdayaan tersebut dilakukan melalui penyelengaraan jasa pembiayaan dan jasa manajemen, sebagai bagian dari penerapan strategi pemerintah untuk memajukan UMKMK, khususnya merupakan kontribusi terhadap sektor riil, guna menunjang pertumbuhan pengusaha-pengusaha baru yang mempunyai prospek usaha dan mampu menciptakan lapangan kerja.

PT Permodalan Nasional Madani (Persero), atau "PNM", didirikan sebagai pelaksanaan dari Tap XVI MPR/1998 dan berdasarkan Peraturan Pemerintah RI No.38/1999 tanggal 29 Mei 1999, dengan modal dasar Rp1,2 triliun dan modal disetor Rp300 miliar. Beberapa bulan kemudian, melalui Kep Menkeu No. 487 KMK 017 tanggal 15 oktober 1999, sebagai pelaksanaan dari undang-undang No.23 tahun 1999, PNM ditunjuk menjadi salah satu BUMN Koordinator untuk menyalurkan dan mengelola 12 skim Kredit program.

VISI

“ Menjadi lembaga pembiayaan terkemuka dalam meningkatkan nilai tambah secara berkelanjutan bagi Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi (UMKMK) yang berlandaskan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) atau Tata Kelola Perusahaan yang Baik. ”

MISI

  1. Menjalankan berbagai upaya, yang terkait dengan operasional perusahaan, untuk meningkatkan kelayakan usaha dan kemampuan wirausaha para pelaku bisnis UMKMK.
  2. Membantu pelaku UMKMK untuk mendapatkan dan kemudian meningkatkan akses pembiayaan UMKMK kepada lembaga keuangan baik bank maupun non-bank yang pada akhirnya akan meningkatkan kontribusi mereka dalam perluasan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
  3. Meningkatkan kreatifitas dan produktivitas karyawan untuk mencapai kinerja terbaik dalam usaha pengembangan sektor UMKMK.
Lokasi: Jl. Jendral Sudirman Kav. 2 - Menara Taspen (Gedung Arthaloka) Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10220
Peta: