Profil PT Restorasi Ekosistem Indonesia (Hutan Harapan)

Gambar PT Restorasi Ekosistem Indonesia (Hutan Harapan)

Profil Perusahaan / Lembaga - PT. Restorasi Ekosistem Indonesia (Hutan Harapan)
Deskripsi Perusahaan / Kelembagaan

Hutan Harapan is the first formal initiative in Indonesia for ecosystem restoration. This is a global and unique collaboration led by Burung Indonesia, The Royal Society for the Protection of Birds and Birdlife International.

Luas hutan alam dataran rendah di Sumatera pada kurun 1900-1997 berkurang sebesar 13,8 persen, yakni dari 16 juta hektare menjadi 2,2 juta hektare. Pada awal 2000-an, hutan alam dataran rendah Sumatera bagian tengah yang berfungsi sebagai hutan produksi diperkirakan sekitar 500.000 hektare. Tanpa upaya serius dan pengelolaan yang terarah, kelestarian sisa hutan dataran Sumatera ini sangat terancam.

Memperhatikan itu, Burung Indonesia bersama konsorsiumnya Birdlife International dan The Royal Society for the Protection of Birds (RSPB) secara bersama-sama menggagas dan mengembangkan inisiatif penyelamatan hutan dataran rendah Sumatera yang telah rusak dan tersisa melalui kegiatan restorasi ekosistem.

Pada 20014, pemerintah Republik Indonesia mengeluarkan regulasi tentang pengelolaan restorasi hutan alam produksi melalui Peraturan Menteri Kehutanan Nomor SK.159/Menhut-II/2004 tentang Restorasi Ekosistem di Kawasan Hutan Produksi dan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.18/Menhut-II/2004 tentang Kriteria Hutan Produksi yang Dapat Diberikan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Alam dengan Kegiatan Restorasi Ekosistem. Kedua peraturan tersebut selanjutnya dipayungi dengan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007 tentang Tata Hutan.

Pada 2005, Menteri Kehutanan menunjuk areal seluas kurang lebih 101.355 hektar di Provinsi Jambi dan Provinsi Sumatera Selatan sebagai areal Restorasi Ekosistem di Hutan Produksi, melalui Kepmenhut SK. No. 83/Menhut–II/2005. Inilah hutan restorasi ekosistem pertama di Indonesia.

Konsorsium Birdlife (Burung Indonesia, LSM di Indonesia yang bergerak dalam konservasi burung; RSPB, LSM di Inggris yang bergerak dalam konservasi burung; dan Birdlife International, organisasi kemitraan yang berpusat di Inggris dan bergerak dalam konservasi burung) lalu membentuk Yayasan KEHI (Konservasi Ekosistem Hutan Indonesia). Untuk memenuhi syarat administratif –karena wilayah konsesi hutan produksi harus dikelola perusahaan berbadan hukum– kemudian didirikan PT Restorasi Ekosistem Indonesia (PT Reki).

Departemen Kehutanan memberikan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) kepada PT PT Reki untuk areal seluas 52.170 hektare melalui SK Menhut Nomor SK.293/Menhut- II/2007 tanggal 28 Agustus 2007 pada kelompok hutan Sungai Meranti dan Sungai Kapas, dalam wilayah Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan. Sedangkan untuk wilayah Jambi, didapat izin pada 2010 untuk areal seluas 46.385 hektare di Kabupaten Batanghari dan Sarolangun melalui SK Menhut No 327/Menhut-II/2010). Total luas izin konsesinya 98.555 hektare. Kawasan ini diberi nama Hutan Harapan.

Hutan Harapan merupakan sumber serta areal resapan air (water catchment area) penting bagi masyarakat Jambi dan Sumsel. Sungai Batang Kapas dan Sungai Meranti adalah hulu Sungai Musi yang mengalir melalui Sungai Batanghari Leko. Sungai ini adalah sumber kehidupan utama masyarakat Sumsel, baik untuk air bersih, perikanan, pertanian, perkebunan maupun sarana transportasi.

Sungai lainnya adalah Sungai Lalan, yang merupakan sumber kehidupan masyarakat Bayunglincir dan sekitarnya. Sungai Kandang yang juga berhulu di Hutan Harapan merupakan sumber air penting bagi masyarakat di sekitar Sungai Bahar, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi. Pada musim kemarau 2015 lalu, sungai-sungai yang berhulu di Hutan Harapan tetap mampu menangkap dan menyuplai air bagi masyarakat Sumsel dan Jambi.

Hutan Harapan dihuni oleh lebih dari 307 jenis burung, 64 jenis mamalia, 123 jenis ikan, 55 jenis amfibi, 71 jenis reptil, 728 jenis pohon. Sebagian flora dan fauna tersebut tidak ditemukan di hutan lainnya di Indonesia bahkan di dunia. Sebagian lagi sudah sangat langka dan terancam punah, seperti harimau sumatera, gajah asia, beruang madu, ungko, bangau storm, rangkong, jelutung, bulian, tembesu dan keruing.

Masyarakat Batin Sembilan adalah kelompok masyarakat yang hidup di alam bebas yang memiliki kearifan sendiri dalam mengelola hutan. Mereka memanfaatkan Hutan Harapan dengan mengambil hasil hutan bukan kayu, seperti rotan, jerenang, madu sialang, getah jelutung, damar, serta tanaman obat-obatan. Hutan Harapan menjadi kawasan hidup dan jelajah sekitar 300 kepala keluarga Batin Sembilan.

Lokasi: Jl. Jatiluhur Blok C. VIII No. 9B RT. 009 RW. 005, Katulampa, Bogor Timur - Kota Bogor, JAWA BARAT
Peta:

Lowongan Kerja dari PT Restorasi Ekosistem Indonesia (Hutan Harapan)