Profil PT Tanjung Power Indonesia
PT Tanjung Power Indonesia (TPI) adalah perusahaan patungan yang membangun dan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berkapasitas 2x100 MW di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan dengan kantor pusat berlokasi di area Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Didirikan sejak bulan Agustus 2013, perusahaan ini dibentuk dengan tujuan turut menyukseskan penyediaan tenaga listrik dan memasok daya untuk sistem kelistrikan PLN di wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah. Karena perannya yang sangat besar bagi kelistrikan daerah, tempat ini ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional.
TPI mengoperasikan PLTU Tanjung Power, pembangkit listrik yang menggunakan bahan bakar batu bara dengan kapasitas sebesar 2×100 Megawatt (MW). Terletak di Kelurahan Mabu'un, Kecamatan Murung Pundak, Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan, fasilitas ini berdiri di atas lahan seluas sekitar 42 hektare.
Kepemilikan Perusahaan
TPI dimiliki oleh gabungan dua perusahaan besar:
- PT Adaro Power: Memegang saham terbesar yaitu 65%. Perusahaan ini adalah bagian dari Adaro Energy Indonesia Group
- PT East-West Power Indonesia: Memegang saham sebesar 35%. Perusahaan ini merupakan anak perusahaan dari Korea East-West Power Co. Ltd., sebuah perusahaan listrik asal Korea Selatan
