Profil Rumah Sakit Fatima (Ketapang - Kalimantan Barat)
Profil Perusahaan / Lembaga - Rumah Sakit Fatima (Ketapang - Kalimantan Barat)
Deskripsi Perusahaan / Kelembagaan
Sejarah berdirinya RS Fatima dimulai dari usaha 3 orang biarawati Ordo Santo Agustinus (OSA) misionaris dari Belanda untuk membuka karya pelayanan kesehatan pada tahun 1949.
Mereka memulai karya tersebut dengan motto “Servire Invincem In Caritte” yang berarti saling melayani dalam kasih. Karya kesehatan tersebut lebih diutamakan bagi masyarakat yang tidak mampu.
Pada tahun 1962, berdasarkan Surat Izin Direktur Jendral Pelayanan Medis No.59.E-8/1962 secara resmi beroperasi Klinik Bersalin Fatima dengan penanggung jawab Sr. Norbertha Van De Meer ,OSA.
Selanjutnya pada tahun 1966 ijin Klinik Bersalin tersebut ditingkatkan menjadi Rumah Sakit Bersalin dengan Surat Izin Direktur Jendral Pelayanan Medis No. 24305/RS/1966.
Perkembangan Selanjutnya
Seiring dengan semakin meluasnya kebutuhan pelayanan kesehatan di Kabupaten Ketapang, maka pada tahun 1998 Dirjen Yanmed melalui Surat izin No.YM 02.04.3.6900 meningkatkan status RSB Fatima menjadi RSIA Fatima.
Kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat Ketapang ternyata tidak hanya semata pada kesehatan ibu dan anak, banyak pasien yang terpaksa dirawat karena penyakit-penyakit diluar bidang tersebut. Pengelola rumah sakit menyadari hal tersebut, sehingga mereka mengajukan kenaikan status RSIA menjadi RSU.
Pada tanggal 10 November 2006 Direktur Jendral Pelayanan Medik Departemen Kesehatan RI mengeluarkan Surat Izin Penyelenggaraan RS Fatima No. YM.02.04.3.5.5580 sebagai rumah sakit umum. Nama RB Fatima sangat melegenda sebagai perintis layanan kesehatan bagi para ibu dan anak di Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat sampai saat ini, sehingga walaupun sudah berubah status menjadi RSU banyak masyarakat yang menyebutnya sebagai RB Fatima.
Pada tanggal 12 Agustus 2014, RS Fatima ditetapkan sebagai Rumah Sakit Umum Kelas C oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Keputusan Menteri Kesehatan RI No. HK.02.03/I/2011/2014) dan mendapatkan ijin operasional tetap untuk 5 tahun pada tanggal 31 Oktober 2014 dari Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang (Keputusan Bupati Ketapang No. 567/DINKES/2014).
Visi RS. Fatima
Sehati Sejiwa dalam semangat Agustinian sebagai Rumah Sakit Rujukan Tipe C yang menjadikan Keselamatan Pasien sebagai Pusat dan Tujuan Pelayanan dengan Melayani Semua Tamu Ilahi secara Profesional dan Penuh Kasih.
Sehati Sejiwa dalam semangat Agustinian. Sehati Sejiwa dalam semangat Agustinian yaitu Kerendahan Hati, Kesatuan, Cinta Kasih dan Kebenaran dalam melakukan tugas pelayanan dan pengabdian sebagai pelayan kesehatan.
Keselamatan Pasien sebagai Pusat dan Tujuan Pelayanan. Keselamatan Pasien menjadi pusat dan tujuan dalam semua kebijakan, komunikasi, prosedur dan tindakan pelayanan.
Semua Tamu Ilahi. Pelayanan diberikan kepada semua orang sebagai Tamu Ilahi dengan sentuhan yang manusiawi, adil dan tanpa membeda-bedakan pangkat / jabatan, asal usul, ras, suku dan golongan dan agama serta status sosial. Setiap orang, baik karyawan, pasien dan semua mitra RS Fatima dapat merasakan layanan yang ikhlas, jujur, penuh welas asih, dan mampu merasakan pengayoman Tuhan sebagai pemberi hidup yang memelihara setiap orang dengan kasih yang tak terbatas, adil dan tidak membedakan.
Pelayanan yang Profesional. Layanan RS Fatima sungguh-sungguh memperhatikan standar layanan sesuai dengan perkembangan ilmu dan teknologi yang tersedia baik secara medik, keperawatan, penunjang medik, dan manajemen.
Penuh Kasih. Semua orang adalah Citra Allah yang unik, yang harus dihargai, dihormati, dan dibela hak hidupnya secara bersungguh-sungguh.
Misi RS. Fatima
- RS Fatima menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang holistik, aman dan berkesinambungan dengan menyediakan sumber daya yang mendukung pelayanan rumah sakit secara fokus, adil, teliti, dan ikhlas kepada semua insan.
- RS Fatima meletakkan kebersamaan sebagai landasan dalam menjalankan seluruh pelayanan kesehatan dengan mengutamakan nilai-nilai mulia, saling asah, asih dan asuh.
- RS Fatima memandang pelayan kesehatan sebagai mitra karya dengan memberdayakan mereka untuk mendukung kualitas kerja demi keselamatan pasien dan keluarganya, memperhatikan kesejahteraan mereka secara terbuka, proporsional, adil, dan merata sesuai dengan perkembangan dan kemampuan.
- RS Fatima mewujudkan tata kelola manajemen yang baik dengan menjunjung tinggi nilai-nilai transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, kemandirian, kesetaraan dan kewajaran.
