Profil Rumah Sakit Islam Al-Ikhlas
Profil Perusahaan / Lembaga - Rumah Sakit Islam Al-Ikhlas
Deskripsi Perusahaan / Kelembagaan
Melayani dengan Hati, Paripurna dan Islami! Rumah Sakit Islam Al-Ikhlas Pemalang memiliki Ijin Operasional seperti telah tercantum pada Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kab. Pemalang Nomor : 445/1580/XII/2017 tentang Ijin Operasional Tetap Rumah Sakit berlaku s/d 28 Desember 2020.
Status akreditasi Rumah Sakit Islam Al-Ikhlas Pemalang adalah Terakreditasi Perdana.
Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kab. Pemalang Nomor : 445/1580/XII/2017 tentang Ijin Operasional Tetap Rumah Sakit berlaku s/d 28 Desember 2020, maka Rumah Sakit Islam ditetapkan sebagai rumah sakit dengan klasifikasi Rumah Sakit Umum Tipe D.
Berawal dari gagasan tokoh masyarakat, alim ulama kab. Pemalang (Dana bazis pemalang).
Pendiri: Bupati Pemalang (Drs. H. Soewartono) Tahun 1995
Berdiri bp/rb al-ikhlas pemalang (1 januari 1996)
RSI Al-Ikhlas Pemalang (11 april 2001)
Pendiri RSI Al-Ikhlas Pemalang
- Drs. H. SOEWARTONO (Bupati)
- Drs. H. LASWADI (Ketua DPRD)
- H. ACHMAD THOSIR (Wakil Ketua BAZIS)
- KH. MUDHOFAR (Wakil Ketua BAZIS)
Dalam hal pendanaan pasien, Rumah Sakit Islam Al-Ikhlas Pemalang bekerjasama dengan:
- BPJS Kesehatan
- BPJS Ketenagakerjaan
- JAMKESDA
- Jasa Raharja
