Profil Rumah Sakit Paru Dr H A Rotinsulu

Gambar Rumah Sakit Paru Dr H A Rotinsulu

Profil Perusahaan / Lembaga - Rumah Sakit Paru Dr. H. A. Rotinsulu
Deskripsi Perusahaan / Kelembagaan

Rumah Sakit Paru Dr. H. A. Rotinsulu merupakan salah satu UPT Kementerian Kesehatan RI. Melayani pelayanan Rawat Jalan, Rawat Inap dan Rawat Darurat. Untuk pelayanan penunjang medis terdiri dari Laboratorium, Radiologi, Rehabilitasi medis dan Farmasi.

Rumah Sakit Paru Dr.H.A Rotinsulu dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 190/Menkes/SK/II/2004 Tanggal 26 Februari 2004 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Paru sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 250/ Men- kes/PER/III/2008 Tanggal 11 Maret 2008 mempunyai kedudukan sebagai Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kementerian Kesehatan yang berada dibawah dan bertanggungjawab kepada Direktur Jenderal Pelayanan Medik.

RS Paru Dr. H.A. Rotinsulu (RSPR) beroperasi di bidang pelayanan jasa kesehatan. Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 190/Menkes/SK/II/2004 Tanggal 26 Februari 2004 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Paru sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 250/Menkes/PER/III/2008 tanggal 11 Maret 2008 mempunyai kedudukan sebagai Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Departemen Kesehatan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Pelayanan Medik dengan mempunyai tugas melaksanakan pelayanan kesehatan terhadap penderita penyakit paru secara menyeluruh, terpadu, dan berkesinambungan, pendidikan dan pelatihan serta penelitian dan pengembangan di bidang penanggulangan penyakit paru.

Tahun 2010, RSPR mendapatkan Sertifikat Sistem Manajemen Mutu ISO 9001 : 2008 dari TUV SUD. Selain itu, Rumah Sakit Paru Dr. H. A. Rotinsulu telah terakreditasi untuk 16 pelayanan.

Pada tahun 2015, RS Paru Rotinsulu berhasil lulus akreditasi dari KARS (Komite Akreditasi Rumah Sakit) dan memperoleh predikat PARIPURNA.

Visi
Menjadi Rumah Sakit Paru dengan Kualitas Prima dalam Pelayanan, Pendidikan, dan Penelitian yang unggul dalam Biomolekuler dan Invasif Paru pada Tahun 2024

Misi

  • Memberikan Pelayanan Prima yang berorientasi kepada kepuasan pelanggan dan keselamatan pasien.
  • Menyelenggarakan Pelayanan paru yang unggul dalam biomolekuler dan invasif paru.
  • Meningkatkan kemandirian Rumah Sakit.
  • Menyelenggarakan Pendidikan, Pelatihan, Penelitian dan, Pengembangan Ilmu di Bidang Kesehatan Paru.

Sejarah Rumah Sakit Paru Dr. H. A. Rotinsulu

Rumah Sakit Paru Dr. H. A. Rotinsulu didirikan dan diresmikan pada tahun 1935 oleh Pemerintah Hindia Belanda yang berlatar belakang sebagai kelanjutan dari kegiatan sanatorium Solsana. Menurut penduduk setempat serta sumber-sumber lain, pada zaman Belanda di daerah Ciumbuleuit merupakan suatu perkebunan teh (onderning).

Rumah Sakit Paru Dr. H. A. Rotinsulu yang terletak di jalan Bukit Jarian sekarang adalah tempat istirahat para pemetik teh serta tempat penimbangan pucuk teh, sedangkan bangunan Solsana dan Sabiena yang terletak di Jalan Ciumbuleuit merupakan tempat peristirahatan pemilik kebun serta tentara-tentara Belanda. Setelah Belanda kalah dan pulang ke negerinya tempat ini digunakan untuk pasien-pasien umum pindahan dari RS. Rancabadak (sekarang RS. Hasan Sadikin), dan Rumah Sakit Rancabadak digunakan untuk tentara.

Dalam kurun waktu 1945 – 1955 rumah sakit ini mulai merawat penderita penyakit paru-paru khususnya tuberkulosis hingga sembuh dan rata-rata seorang penderita dirawat selama 3 tahun. Nama rumah sakitnya pada saat itu adalah Sanatorium Solsana-Cipaganti. Rumah sakit yang saat itu dipimpin oleh dr. Wisnujudo, selain merawat penderita juga melaksanakan tindakan pembedahan (bedah paru dll).

Dalam kurun waktu 1955-1965, terjadi beberapa kali pergantian pimpinan Rumah Sakit yaitu pada tahun 1956 Rumah Sakit dipimpin oleh dr. Tong Siang Beng, pada tahun 1959 diganti oleh dr. Tan Tjeng Tjoe dan selanjutnya sejak tahun 1963 dipimpin oleh dr. Hendrik Alexander Rotinsulu.

Dalam kurun waktu 1965-1975, rumah sakit melaksanakan pelayanan kesehatan yang meliputi perawatan penderita penyakit paru khususnya tuberkulosa paru. Pada tahun 1965 gedung Sabiena diminta oleh pemiliknya (perorangan) untuk dijual sedangkan gedung solsana dihibahkan oleh pemiliknya kepada misi Katolik dan selanjutnya digunakan  sebagai sarana pendidikan (Universitas Parahyangan) dan bangunan Sanatorium yang terletak di jalan Bukit Jarian diserahkan kepada Pemerintah RI.

Pada tahun 1970-an nama Sanatorium dihapus dan diubah menjadi Rumah Sakit Paru Cipaganti yang dipimpin oleh Direktur BP4 Bandung.

Dalam kurun waktu 1975 – 1985, Rumah Sakit Paru Cipaganti melaksanakan perawatan penderita tuberkulosis paru. Pada tahun 1978, susunan Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit diatur oleh SK Menkes RI No.137/SK/IV/78 dengan nama Rumah Sakit diubah menjadi Rumah Sakit Tuberkulosa Paru-paru Cipaganti. Pada tahun 1975 kepemimpinan dr. Rotinsulu diganti oleh dr. Iskandar Partasasmita yang juga merangkap Direktur BP4 Bandung hingga tahun 1979 dan sejak tahun 1979 diganti oleh dr. Sunali Sukartaatmadja dan pada tahun 1984 rumah sakit dipimpin oleh dr. Darmawan. Sejak bulan November 1980 RSTP Cipaganti melaksanakan pelayanan Unit Rawat Jalan.

Dalam kurun waktu 1985 – 1995, mulai terjadi berbagai pengembangan pengobatan dan perawatan penderita tuberkulosis paru baik pada Unit Rawat Inap maupun Unit Rawat Jalan. Pengembangan unit Penunjang Medik berupa pemeriksaan laboratorium, radiodiagnostik, elektromedik dan tindakan medik terapi. Pada tahun 1987 terjadi peningkatan pada kelas perawatan yang semula berbentuk barak (zaal) sekarang mempunyai kelas II, IIIA dan IIIB. Tahun 1988 dr. Darmawan digantikan oleh dr. Moch. Hikmat Jojo sebagai Direktur RSTP Cipaganti. Pada bulan Oktober 1991 mulai beroperasi pelayanan perawatan intensif di ruang ICU dengan kapasitas 2 tempat tidur.

Dalam perkembangannya pelayanan kesehatan, RSPR tidak hanya menangani penderita tuberkulosis paru tetapi juga menangani penderita penyakit paru lainnya. Pada tanggal 28 Juli 1997, dr. Moh. Hikmat Jojo digantikan oleh dr. Marwan Awaloeddin, Sp.P, FCCP sebagai Direktur RSTP Cipaganti. Pembenahan sarana dan prasarana berupa renovasi gedung dan pengadaan serta perbaikan peralatan kedokteran sehingga siap pakai telah dilaksanakan dalam kurun waktu tahun 1997 – 2003. Pada pertengahan tahun 2003 pejabat sementara diisi oleh dr. Edi Sampurno, Sp.P. Dan pada tahun 2003 ini diusulkan ke Departemen Kesehatan untuk pengembangan dan perubahan nama Rumah Sakit Tuberkulosa Paru-paru Cipaganti menjadi Rumah Sakit Paru Dr. H.A. Rotinsulu. Tujuannya agar perubahan status berupa peningkatan profesionalisme dan daya saing serta kemandirian tentang pengelolaan rumah sakit dapat tercapai. Dan pada tanggal 26 Februari 2004 RSTP Cipaganti resmi berubah nama menjadi Rumah Sakit Paru Dr. H. A. Rotinsulu dan pada tanggal 1 Maret 2004 dr. Edi Sampurno, Sp.P resmi diangkat menjadi Direktur Rumah Sakit Paru Dr. H. A. Rotinsulu. Untuk meningkatkan pelayanan yang bermutu kepada masyarakat ( publik ) Rumah Sakit Paru Dr. H. A. Rotinsulu pada tanggal 26 Juni 2007 resmi ditetapkan menjadi rumah sakit yang menggunakan PPK-BLU sehingga adanya fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan agar lebih efektif dan efisien dalam menunjang tugas  dan fungsi Rumah Sakit Paru Dr. H. A. Rotinsulu.

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 190/Menkes/SK/II/2004 Tanggal 26 Februari 2004 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Paru sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 250/Menkes/PER/III/2008tanggal 11 Maret 2008 mempunyai kedudukan sebagai Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Departemen Kesehatan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Pelayanan Medik dengan mempunyai tugas melaksanakan pelayanan kesehatan terhadap penderita penyakit paru secara menyeluruh, terpadu, dan berkesinambungan, pendidikan dan pelatihan serta penelitian dan pengembangan di bidang penanggulangan penyakit paru.

Tahun 2010 mendapatkan Sertifikat Sistem Manajemen Mutu ISO 9001 : 2008 dari TUV SUD. Selain itu, Rumah Sakit Paru Dr. H. A. Rotinsulu telah terakreditasi untuk 16 pelayanan.

Pada tahun 2015, RS Paru Rotinsulu berhasil lulus akreditasi dari KARS (Komite Akreditasi Rumah Sakit) dan memperoleh predikat PARIPURNA.

Lokasi: Jl. Bukit Jarian No.40, Hegarmanah, Kec. Cidadap, Kota Bandung, Jawa Barat 40141
Peta: