Profil Rumah Sakit Soerojo

Gambar Rumah Sakit Soerojo

Profil Perusahaan / Lembaga - Rumah Sakit Soerojo
Deskripsi Perusahaan / Kelembagaan

Pelayanan Jiwa dan Non Jiwa (Umum)! Menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara lengkap dengan kekhususan pelayanan kesehatan di bidang penyakit jiwa dan pelayanan di luar kekhususannya. Melaksanakan pelayanan pendidikan.

Kepemilikan Rumah Sakit Soerojo adalah Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Tipe/Kelas Rumah Sakit Soerojo adalah A Khusus. Kapasitas Rumah Sakit Soerojo 400 Tempat Tidur. Rumah Sakit Soerojo Diresmikan pada 15 September 1923. Ijin Operasional Rumah Sakit Soerojo adalah Sertifikat No: 91200069519690007 Tanggal 22 April 2022 s.d 22 April 2027. Akreditasi Rumah Sakit Soerojo adalah SNARS ED-1 Lulus Paripurna Sertifikat No: KARS-SERT/624/XII/2022 Tanggal 16 Desember 2022 s.d 05 Desember 2026.

Soerojo Hospital merupakan salah satu fasilitas layanan kesehatan pertama yang berada di wilayah Jawa Tengah. Hingga tahun 2023 ini, Soerojo Hospital telah mengabdi seabad lamanya dalam memberikan layanan kesehatan bagi masyarakat. Terletak di Kota Magelang, jalan Ahmad Yani nomor 169, Kelurahan Kramat Utara, Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang.

Dalam sejarahnya, berdirinya rumah sakit ini terkait dengan status Magelang sebagai kota besar di Jawa pada tahun 1906. Warga Eropa yang banyak dan urbanisasi meningkat memicu wabah dan masalah kesehatan, mendorong pendirian rumah sakit. Pada awalnya bernama 'Krankzinnigengesticht Kramat' atau 'Rumah Sakit Jiwa Kramat,' didirikan pada 23 Desember 1916 oleh pemerintah Hindia Belanda dan beroperasi sejak tahun 1923.

Gagasan pendirian rumah sakit ini berasal dari dokter Belanda J. Scholtens untuk memenuhi kebutuhan tempat tidur yang kurang di rumah sakit jiwa sebelumnya. Direktur pertama saat beroperasi pada tahun 1923 adalah dokter Belanda Engelhard.

Kekuasaan Jepang selama Perang Dunia II menyebabkan kekosongan kepengurusan. Dr. Soerojo, dokter bumiputra berpendidikan Belanda, mengambil alih kepemimpinan. Pasca kemerdekaan, nama berubah menjadi 'Rumah Sakit Djiwa Magelang' dan pada 1978 menjadi rumah sakit vertikal milik Departemen Kesehatan.

Pada awal abad ke-21, RSJ Prof Dr Soerojo diubah namanya menjadi Soerojo Hospital, sebagai bentuk penghormatan kepada dr. Soerojo. Sejak 2009, rumah sakit ini membuka layanan non jiwa berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Medik Departemen Kesehatan RI.

Di usianya yang memasuki 100 tahun ini, Soerojo Hospital selalu berusaha untuk semakin relevan dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat. Sejak 2021, rumah sakit ini melakukan rebranding dengan sebutan Soerojo Hospital, sebagai langkah dalam mewujudkan misi menjadi pusat unggulan kesehatan mental integratif berkelas dunia.

VISI
Menjadi Pusat Unggulan Kesehatan Mental Integratif Berkelas Dunia

MISI

  1. Melakukan pelayanan kesehatan, baik jiwa maupun nonjiwa, yang unggul dan manusiawi
  2. Melakukan pendidikan dan pelatihan terkini bagi tenaga kesehatan secara berkesinambungan
  3. Melaksanakan penelitian di bidang kesehatan yang bermutu tinggi
  4. Meningkatkan kapasitas fasilitas pelayanan kesehatan moderen yang berkualitas prima dengan menggunakan teknologi informasi dan
  5. Memperkuat pemberdayaan masyarakat untuk kesehatan yang merata
Lokasi: Jl. Ahmad Yani No.169, Kramat Utara, Kec. Magelang Utara, Kota Magelang, Jawa Tengah 56115
Peta: