Profil Yayasan Kemala Bhayangkari

Gambar Yayasan Kemala Bhayangkari

Profil Perusahaan / Lembaga: Yayasan Kemala Bhayangkari
Deskripsi Perusahaan / Kelembagaan:

Pada awal berdirinya, Yayasan Kemala Bhayangkari adalah sebuah organisasi nirlaba yang dibentuk karena adanya rasa tanggung jawab, rasa senasib sepenanggungan, persaudaraan, persatuan dan kesatuan di lingkungan Bhayangkari dan Polri.

Cikal bakal terbentuknya Yayasan Kemala Bhayangkari dilatar belakangi oleh adanya beberapa satuan Polri yang mengelola sekolah umum, dimana anggota Polri dan Bhayangkari ikut terlibat dalam proses belajar mengajar.

Dengan menyadari pengelolaan pendidikan umum harus dikelola dengan baik dan benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maka dibutuhkan sebuah yayasan.

Sejalan dengan semangat tersebut, Yayasan mempunyai visi dan misi, membantu kegiatan Bhayangkari di bidang sosial, keagamaan, serta kemanusiaan, dalam mencerdaskan anak bangsa dan kesejahteraan keluarga besar Polri khususnya, serta masyarakat pada umumnya.

Yayasan Kemala Bhayangkari dibentuk atas prakarsa Ny. Widodo Budidarmo yang saat itu menjabat sebagai Ketua Umum Bhayangkari periode 1975 – 1978.

Selanjutnya oleh Ketua Umum Bhayangkari periode 1978 – 1982 yaitu Ny. Poppy Awaluddin Djamin mendaftarkan akte pendirian ke notaris Ny. Hidajati Ananta Prajitno Nitisastro, S.H. pada tanggal 5 Mei 1980 dengan nama Yayasan Kemala Bhayangkari yang berkedudukan dan berkantor pusat di Jakarta. Sehingga setiap tanggal 5 Mei diperingati sebagai hari ulang tahun yayasan dan telah sah diakui secara hukum.

Dalam menjalankan aktivitas saat periode awal berdiri, yayasan sangat aktif dalam mengadakan kegiatan di bidang sosial, keagamaan dan kemanusiaan.

Kemudian pada tanggal 5 April 1990, seiring perkembangan sosial dan jaman, telah diadakan perubahan anggaran dasar dengan menambah bidang usaha. Langkah penyesuaian ini dikuatkan dengan akte notaris Ny. Hidajati Ananta Prajitno Nitisastro, S.H. nomor 78 tanggal 29 Agustus 1990.

Dengan demikian Yayasan Kemala Bhayangkari semakin memperluas bidang usahanya dalam rangka mencerdaskan anak bangsa dan kesejahteraan keluarga besar Polri dan masyarakat umum.

Pada periode ini juga tepatnya 19 Juni 1990, Yayasan Kemala Bhayangkari mendirikan panti asuhan Wisma Bhara Tunas Bhakti yang berlokasi di Kedung Halang Bogor Jawa Barat, yang diresmikan oleh Jenderal Polisi Drs. M. Sanusi selaku Kapolri pada saat itu.

Panti asuhan ini adalah kerja nyata dari Yayasan Kemala Bhayangkari periode tersebut dan membuktikan bahwa yayasan ini sangat peduli terhadap generasi penerus bangsa. Namun seiring berjalannya waktu, dikarenakan ketidaksesuaian dengan persyaratan pengelolaan panti asuhan yatim piatu, pada tanggal 13 Juli 2009 berdasarkan Surat Keputusan Kapolri No. Pol. Skep/334/VII/2009 panti asuhan ini ditutup.

Yayasan Kemala Bhayangkari melaksanakan penyempurnaan, perubahan struktur dan susunan pengurus, dengan mempedomani segala ketentuan dalam Undang-Undang Republik Indonesia No.16 Tahun 2001 yang disempurnakan dengan perubahan Undang-Undang Republik Indonesia No.28 Tahun 2004 tentang perubahan Undang-Undang Republik Indonesia No.16 Tahun 2001 tentang Yayasan.

Atas dasar tersebut, Yayasan Kemala Bhayangkari mengeluarkan dua (2) Surat Keputusan yang ditetapkan oleh Ketua Umum Yayasan Kemala Bhayangkari, yaitu :

1. Nomor : Skep/26/IX/2005 tanggal 30 September 2005 tentang perubahan struktur organinasi dan susunan pengurus serta anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Yayasan Kemala Bhayangkari.

Struktur organisasi Yayasan Kemala Bhayangkari terdiri dari :

  • Pembina
  • Pengurus
  • Pengawas

2. Nomor : Skep/32/XII2005 tanggal 19 Desember 2005 tentang pembentukan, perubahan dan penghapusan tingkat kepengurusan Yayasan Kemala Bhayangkari Gabungan, kepengurusan Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Berdiri Sendiri serta tingkat kepengurusan wilayah di lingkungan Yayasan Kemala Bhayangkari.

Pada tanggal 25 April 2018, Yayasan Kemala Bhayangkari kembali mengeluarkan Surat Keputusan Nomor : Skep/16/IV/2018 yang ditetapkan oleh Ketua Pembina Yayasan Kemala Bhayangkari, tentang pembentukan tingkat kepengurusan Yayasan Kemala Bhayangkari Gabungan Lemdiklat dan mengubah tingkat kepengurusan Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Berdiri Sendiri di lingkungan Pengurus Pusat Yayasan Kemala Bhayangkari yang lingkup tanggung jawabnya meliputi lingkup tanggung jawab Pengurus Gabungan Bhayangkari 04 Lemdiklat.

Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 16 tahun 2001 tentang yayasan dan disempurnakan dengan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 28 tahun 2004, Pengurus Pusat Yayasan Kemala Bhayangkari juga telah menindaklanjuti secara bertahap pembuatan salinan akta cabang berjumlah 629 sekolah, bekerjasama dengan notaris Putra Rimenga, S.H.

Yayasan Kemala Bhayangkari secara serentak bergerak maju menjalankan seluruh program yayasan yang telah direncanakan.
Seiring dengan bergulirnya waktu, sejak periode didirikan hingga saat ini, tidak dapat dipungkiri peran Ketua Umum Bhayangkari yang juga selaku Ketua Pembina Yayasan Kemala Bhayangkari sangatlah penting dalam perjalanan dan perkembangan yayasan ini, baik di masa lalu, masa kini dan masa yang akan datang.

Pada usianya yang ke-42 tahun 2022 ini, Yayasan Kemala Bhayangkari telah dipimpin oleh 18 Ketua Umum yang pada tahun 2006 berganti istilah Ketua Pembina.

VISI :
Melaksanakan kegiatan pendidikan, sosial, keagamaan, dan kemanusiaan dalam mencerdaskan anak bangsa dan kesejahteraan keluarga besar Polri khususnya serta masyarakat pada umumnya. Yayasan Kemala Bhayangkari bersinergi dengan Bhayangkari.

MISI:

  1. Melaksanakan proses pembelajaran sesuai dengan kurikulum yang terintegrasi standar mutu pendidikan nasional.
  2. Membina dan membentuk anak didik Yayasan Kemala Bhayangkari menjadi pribadi yang beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, akal yang cerdas, fisik yang sehat dan kuat serta berbakti kepada orang tua dan sesamanya.
  3. Menyiapkan anak didik Yayasan Kemala Bhayangkari menjadi lulusan yang berkualitas dan bermoral serta berdaya saing tinggi.
  4. Menyelenggarakan pendidikan yang bermutu sehingga menghasilkan anak didik dan guru Yayasan Kemala Bhayangkari yang terampil, unggul, mandiri serta profesional.
  5. Memberikan bantuan kepada keluarga besar Polri maupun masyarakat yang membutuhkan, baik dalam bidang pendidikan maupun bagi yang tertimpa bencana atau musibah.
Lokasi: Jl. Senjaya I No.1, RT.5/RW.2, Selong, Kec. Kby. Baru, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Peta: