Profil Yayasan Semai Sinergi Umat (Sinergi Foundation)

Gambar Yayasan Semai Sinergi Umat (Sinergi Foundation)

Profil Perusahaan / Lembaga: Yayasan Semai Sinergi Umat (Sinergi Foundation)
Deskripsi Perusahaan / Kelembagaan:

Sinergi Foundation (SF) adalah lembaga filantropi yang mengelola dana Wakaf, Zakat, Infak-Sedekah, serta Dana Sosial lainnya melalui program inovasi sosial pemberdayaan. Sinergi Foundation berkomitmen untuk mengoptimalkan semangat kolaborasi dan potensi sumberdaya lokal menuju terwujudnya masyarakat yang mandiri, produktif dan berkarakter.

Pada 14 Oktober 2002, embrio Yayasan Semai Sinergi Umat didirikan oleh Prof. Dr. KH. Miftah Faridl, yang sekaligus menjadi Ketua Dewan Pembina. Turut serta menandatangani akta Yayasan sebagai anggota Dewan Pembina, antara lain: H. Rachmat Badruddin (Pengusaha / Ketua Dewan Teh Indonesia), H. Achmad Noe’man dan H. Erie Sudewo (Social Enterpreneur / Pendiri Dompet Dhuafa Republika). Adapun pendirian Yayasan tersebut disaksikan langsung di depan Notaris Evy Hybridawati Wargahadibrata, SH.

Dalam kiprahnya di tengah masyarakat, embrio Yayasan Semai Sinergi Umat telah memunculkan beragam aktivitas program pemberdayaan yang inspiratif di bidang kesehatan, pendidikan, ekonomi dan santuan (Charity). Hal Ini tercermin antara lain dengan lahirnya: Rumah Bersalin Cuma-Cuma (RBC), Lembaga Pelayanan Masyarakat (LPM), SF Rescue, Sinergi dan Advokasi Bebas Rentenir, Ternakita, Beasiswa Pemimpin Bangsa (BPB), MyTeacher, Sekolah untuk Semua, juga Pesantren Teraphis. Dalam perkembangannya, lahir pula Lembaga Wakaf Produktif (WakafPro 99), Tabloid Alhikmah, Green Akikah, Sinergi Training Center dan beberapa lainnya.

Seiring perkembangan lembaga, yang berbanding lurus dengan kompleksitas problematika umat yang mengemuka, menuntut perubahan format kelembagaan, sebagai bentuk penyelerasan. Karenanya, dalam Rapat Resmi Dewan Pembina per tanggal 17 Februari 2011, Embrio Yayasan Semai Sinergi Umat berubah menjadi Yayasan Semai Sinergi Umat (Sinergi Foundation). Perubahan tersebut secara formil disahkan dalam Akta Notaris Nomor 24, tanggal 17 Februari 2011, yang dibuat oleh Notaris Evi Hibridawaty, SH. Dan diputuskan oleh Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: AHU – 5622.AH.01.05. Tahun 2011 tentang Perubahan Anggaran Dasar Yayasan Pasal 1 dan Pasal 5, yaitu Perubahan Nama menjadi Yayasan Semai Sinergi Umat atau Sinergi Foundation.

Nazhir Wakaf, sesuai SK BWI  (Badan Wakaf Indonesia) Surat Tanda Bukti Pendaftaran Nadzir
Nomor Pendaftaran : 3.3.00056

Lembaga Amil Zakat sesuai SK Menteri Agama DJ.III/564 Tahun 2016

VISI
Menjadi Rujukan Pengelolaan Wakaf dan Inovasi Sosial Pemberdayaan

MISI

  1. Mewujudkan model-model terbaik portofolio inovasi program sosial pemberdayaan berbasis Wakaf dan ZIS yang bertujuan untuk memakmurkan bumi
  2. Menguatkan jejaraing sinergi dan kolaborasi antar stakeholder untuk membangun bangsa
  3. Memperkuat kapasitas SDM dan tata kelola organisasi sebagai lembaga profesional
  4. Meningkatkan edukasi Wakaf dan ZIS kepada masyarakat
Lokasi: Jl. Sidomukti No.99, Sukaluyu, Kec. Cibeunying Kaler, Kota Bandung, Jawa Barat 40123
Peta:

Lowongan Kerja dari Yayasan Semai Sinergi Umat (Sinergi Foundation)