Lowongan Rekrutmen Proaktif (REKPRO) Bintara POLRI Tahun Anggaran 2023
Lowongan Pekerjaan Rekrutmen Proaktif (REKPRO) Bintara POLRI Tahun Anggaran 2023
Kepolisian Negara Republik Indonesia - We are Hiring!
Rekrutmen Proaktif (REKPRO) Bintara POLRI Tahun Anggaran 2023
Kategori Rekrutmen Proaktif Penerimaan Bintara Polri Tahun Anggaran 2022 terdiri dari:
1. Talent scouting;
Pencarian bakat (talent scouting) adalah proses pencarian dan pemanduan calon anggota Polri yang memiliki bakat khusus, minat dan potensi khusus yang dibutuhkan oleh Polri dari prestasi akademik dan/atau prestasi non akademik.
2. Affirmative action.
Affirmative action (tindakan penguatan) adalah suatu kebijakan yang diberikan secara khusus kepada kelompok/golongan tertentu secara proposional dalam rangka rekrutmen pendidikan pembentukan calon Bintara Polri yang berkualitas dan berkeadilan bagi putra/putri dari berbagai daerah di indonesia;
3. Penghargaan;
Penghargaan diberikan calon Bintara Polri*
Persyaratan Umum:
- Warga negara Indonesia;
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Pendidikan paling rendah SMU/sederajat;
- Usia minimal 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri);
- Sehat jasmani dan rohani;
- Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
- Tidak pemah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat).
Persyaratan Khusus:
- Pria/Wanita, bukan anggota/mantan PolriITNI dan PNS atau pemah mengikuti Pendidikan PolriITNI dan tidak terikat ikatan dinas;
- Pendidikan minimal SMA/SMK D1 s/d DIV/S1
- Bagi calon peserta rekrutmen proaktif yang melalui kategori prestasi harus melampirkan sertifikat prestasi kejuaraan/perlombaan yang diikuti terhitung 3 (tiga) tahun (dalam rentang tahun 2019-2022) sebelum pendaftaran yang dibuktikan dengan tanggal yang tertera dalam piagam/sertifikat perlombaan atau surat keterangan dari kementerian atau lembaga terkait;
- Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kemenbud;
- Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat, tidak mempunyai anak kandung/biologis dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan Bintara Polri, bagi casis Wanita belum pernah hamil atau melahirkan, dibuktikan dengan surat keterangan Lurah/Kades dan secara medis dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter;
- Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat;
- Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan:
- Pendaftaran calon peserta dilaksanakan di panda (Polda) sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK);
- Berdomisili minimal 2 (dua) tahun pada saat buka Pendidikan di wilayah Polda tempat mendaftar dengan melampirkan Kartu T and a Penduduk dan Kartu Keluarga;
- Khusus siswa Bintara polri yang bersumber dari rekrutmen proaktif ketegori affirmative action ditempatkan/ditugaskan kembali pada Polsek/polsubsektor daerah asal paling singkat 10 (sepuluh) tahun;
- Khusus siswa bintara Polri yang bersumber dari rekrutmen proaktif kategori talent scouting ditempatkan sesuai dengan kualifikasi talent dan sesuai kebutuhan organisasi.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan bersedia ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian;
Persyaratan Lamar:
- Surat permohonan menjadi anggota polri
- Fotocopy+legalisir akta kelahiran/surat kenal lahir,jika sudah ada barcode tidak perlu di ligalisir,cukup fotocopy
- Fotocopy+legalisir ijazah/STTB SD, SMP,SMA
- Surat keterangan berbadan sehat yang dikeluarkan dari institusi kesehatan resmi milik pemerintah (diluar kesehatan polri)
- Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK)
- Fotocopy+legalisir ktp dan kk sudah ada barcode tidak perlu di ligalisir,cukup fotocopy
- Daftar riwayat hidup
- Surat persetujuan orang tua wali
- Surat pernyataan belum pernah menikah
- Surat perjanjian ikatan dinas pertama anggota polri
- Surat pernyataan tidak terikat oleh suatu perjanjian ikatan dinas
- Surat pernyataan orang tua/wali
- Surat pernyataan tidak melakukan kkn
- Surat pernyataan tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan pancasila, undang-undang dasar 1945, NKRI dan bhinneka tunggal ika;
- Tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum;
- Surat pernyataan sanggup untuk tidak mengundurkan diri saat dinyatakan lulus terpilih dan mengikuti pendidikan pembentukan
Pendaftaran dan informasi silahkan lihat melalui beberapa sumber dibawah ini:
- Penerimaan Polda Jatim : Apply (Rekpro 2023) atau Apply (CLOSED)
- Penerimaan Polda Banten : Apply (CLOSED)
- Penerimaan Anggota Polri & CPNS Polri Polda Kalbar : Apply (CLOSED)
- Biro SDM Polda Aceh : Apply atau Apply (CLOSED) atau instagram @ birosdmpoldaaceh
- Bagian SDM Polres Majalengka : Apply (CLOSED)
- Bagian SDM Polres Malinau : Apply (CLOSED)
Lain-lain:
- Pendaftaran paling lambat tanggal 16 Oktober 2022
- Sistem penerimaan ini menggunakan prinsip bersih, transparan, akuntabel dan humanis
- Selama proses seleksi tetap mempedomoni protokol kesehatan
- Seluruh tahapan seleksi ini tidak dipungut biaya.
*sumber IG @ lowonganterpadu