Profil PT Bank Pundi Indonesia Tbk

Gambar PT Bank Pundi Indonesia Tbk

PT. Bank Pundi Indonesia, Tbk. berdiri pada tanggal 11 September 1992 dengan nama PT. Executive International Bank sebagaimana yang termaktub dalam Akta Perseroan No.34 yang dibuat dihadapan Sugiri Kadarisman SH., Notaris di Jakarta dan telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Kehakiman melalui Keputusan No.C2-9246-H.T.01.01 serta diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No.103 tanggal 26 Desember 1992, Tambahan No.6651. Tahun 1993 Perseroan mulai beroperasi sebagai Bank Umum.  Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No.673/KMK.017/1993 tanggal 23 Juni 1993 Tentang Pemberian Izin Usaha PT. Executive International Bank di Jakarta. Tahun 1996 Perseroan berubah nama menjadi PT. Bank Eksekutif International.  Akta No.65 tanggal 16 Januari 1996 yang dibuat oleh Frans Elsius Muliawan SH., Notaris di Jakarta, Berita Negara Republik Indonesia No.78 tanggal 27 September 1996, Tambahan No.8331.

Tahun 2001 Penawaran Umum Perdana saham PT Bank Eksekutif Internasional, dimana perseroan telah menjadi perusahaan terbuka dengan kode saham BEKS.

Tahun 2010 nama Perseroan menjadi PT Bank Pundi Indonesia, Tbk  persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No.AHU-3740.AH.01.02 tanggal 28 Juli 2010 Tentang Akta Perubahan Anggaran Dasar Perseroan dan Keputusan Gubernur Bank Indonesia No.12-58-KEP.GBI/2010 tanggal 23 September 2010 Tentang Perubahan PenggunaanIzin Usaha Atas Nama PT Bank Eksekutif International Tbk., menjadi Izin Usaha Atas Nama PT Bank Pundi Indonesia Tbk.

Bank Pundi melakukan PUT I pada tanggal 30 Juni 2010 untuk memperkuat posisi tawar Perseroan. Selain pada komposisi Pemegang Saham dan nama Perseroan, perubahan juga terjadi dalam penerapan startegi bisnis, kini Bank Pundi menitikberatkan strategi pada pengembangan pembiayaan di sektor Usaha Mikro serta Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Guna mendukung fokus pembiayaan tersebut, struktur pendanaannya pun diarahkan kepada dana-dana ritel (retail funding).

Perubahan strategi bisnis ini selaras dengan konsep kesetaraan menuju kemakmuran dengan mengedepankan pemberdayaan Usaha Mikro serta Usaha Kecil dan Menegah (UKM) sesuai dengan konsep yang merupakan buah pemikiran dari Recapital Group, yaitu Rosan P.Roeslani dan Sandiaga S.Uno.

Tahun 2011 dilakukan Penawaran Umum Terbatas (PUT) II pada tanggal 15 September 2011 guna meningkatkan modal kerja terlihat sejalan dengan semakin menyebarnya Kantor-kantor Cabang di berbagai kota besar di Indonesia dan semakin meningkatnya jumlah karyawan yang ada untuk mendukung operasional Perseroan.

Perkembangan jaringan kantor, awalnya sebanyak 19 Kantor yang tersebar di 12 kota besar di Indonesia, meliputi 1 Kantor Pusat Operasional dan 18 Kantor Cabang di Jakarta, Bandung, Semarang, Solo, Surabaya, Malang, Denpasar, Lampung, Palembang, Medan, Makasar dan Manado dan didukung oleh 1500 orang karyawan.

Akhir September  2012 Kantor Cabang Bank Pundi telah tumbuh menjadi  206 kantor yang tersebar di 44 kota besar di Indonesia dengan jumlah karyawan sebanyak 7.000 orang lebih. Kemudahan untuk bertransaksi pun disediakan dengan menempatkan 66 buah Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dan lebih dari 80.000 ATM Prima dan Bersama di berbagai tempat yang strategis. Semua ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada seluruh nasabah.

Saat ini jaringan Bank Pundi telah tersebar dari ujung Sumatera hingga papua dengan jumlah jaringan sebanyak 207 kantor.

Jakarta, 29 Juli 2016
PT Bank Pundi Indonesia Tbk resmi berganti nama menjadi PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten). Perubahan nama itu tertuang dalam Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/KDK.03/2016 tertanggal 29 Juli 2016 tentang Penetepan Penggunaan Izin Usaha Atas Nama Bank Pundi menjadi Bank Banten. Informasi tersebut disampaikan perseroan dalam siaran persnya di Jakarta.

Dijelaskan, pergantian nama tersebut berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) perseroan pada 10 Juni 2016 lalu yang dilanjutkan dengan Persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia pada 27 Juni 2016.

Perseroan mengungkapkan, seluruh hubungan hukum, perjanjian atau kontrak, baik dengan nasabah, debitur maupun mitra usaha yang masih menggunakan nama dan logo Bank Pundi masih berlaku. Bahkan, warkat bank yang memuat nama dan logo Bank Pundi tetap dapat dipergunakan sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.

Hal ini juga berlaku untuk setiap kartu ATM (anjungan tunai mandiri) perseroan. Segala fasilitas, manfaat dan fitur, syarat dan ketentuan lainnya yang saat ini berlaku terkait dengan layanan perbankan tidak mengalami perubahan sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.

Lokasi: Jl. RS Fatmawati No 12, South Jakarta, 12140, Jakarta, Indonesia
Peta:

Lowongan Kerja dari PT Bank Pundi Indonesia Tbk